Penadah Curanmor Ditangkap Usai Tuduh Polisi Gadungan

Dimas Adittia ditangkap Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota setelah membeli sepeda motor curian.

SAMARINDA. Dimas Adittia (28), warga Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, ditangkap Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota setelah membeli sepeda motor curian. Alih-alih kooperatif, Adittia malah menuduh petugas sebagai polisi gadungan.

Kasus ini berawal dari pengungkapan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsekta Sungai Pinang. Dari pengembangan kasus, diketahui salah satu motor curian telah dibeli oleh Adittia pada 17 Juni lalu.

Anggota Opsnal Polsekta Samarinda Kota kemudian mendatangi rumah Adittia pada Minggu malam (28/7) untuk menyita motor tersebut dan meminta Adittia datang ke kantor untuk memberikan keterangan.

“Adittia datang bersama ibunya ke ruang Reskrim sekitar pukul 02.00 WITA. Kami menjelaskan bahwa Adittia membeli motor curian,” ujar Kapolsekta Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, melalui Kasubnit Opsnal Reskrim, Aipda Muhammad Badrun, pada Selasa (30/7).

Karena sudah larut malam, Badrun memberi dispensasi kepada Adittia untuk mengantar ibunya pulang dan meminta agar Adittia kembali pada Senin pagi (29/7) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Adittia tidak muncul dan malah menyebarkan informasi bahwa anggota polisi yang menangani kasusnya adalah polisi gadungan.

Informasi tersebut sampai ke telinga anggota Polsek Anggana yang tengah bertugas. “Adittia dan ibunya datang ke Polsek Anggana untuk melaporkan kami sebagai polisi gadungan. Ini sangat disesalkan,” kata Badrun.

Sebagai tanggapan, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota bertindak tegas dan mengamankan Adittia di Polsek Anggana pada Senin malam (29/7), disaksikan petugas SPKT yang bertugas. Adittia kemudian dibawa dan ditahan atas kasus penadahan barang curian.

“Motor curian yang dibeli Adittia sudah kami amankan di kantor,” tukas Badrun.

Saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Kota, Adittia mengaku tidak bermaksud menuduh anggota Reskrim Polsekta Samarinda Kota sebagai polisi gadungan. Dia mengaku kebingungan dan tidak dihubungi petugas, sehingga tidak datang kembali.

Adittia juga mengungkapkan bahwa ia membeli motor tersebut seharga Rp 3,5 juta melalui postingan di Facebook, meskipun tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Uang untuk membeli motor tersebut dipinjam dari ibunya.

“Saya beli Rp 3 juta. Kemudian saya perbaiki untuk dipakai sendiri bekerja,” terang Adittia. (ket)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *