Polresta Samarinda Gelar Sidak SPBU, Pastikan Kualitas BBM Usai Keluhan Masyarakat

SAMARINDA. Maraknya keluhan dari masyarakat terkait dugaan kualitas buruk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mendorong Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda untuk bertindak cepat. Demi memastikan mutu BBM yang beredar, tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda, Selasa (1/4) malam.

Tim Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata menyisir dua SPBU utama, yakni di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan PM Noor. Sidak ini dilakukan sebagai langkah awal dalam penyelidikan terkait aduan konsumen mengenai dugaan BBM oplosan atau tercampur zat lain.

Setibanya di lokasi, tim melakukan uji lapangan dengan menggunakan metode deteksi khusus. Sebuah salep pendeteksi dioleskan pada ujung besi, lalu dimasukkan ke dalam bunker penyimpanan BBM. Jika terdapat kandungan air dalam BBM, maka cairan tersebut akan berubah warna menjadi merah.

Dari hasil pengecekan di dua SPBU tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya campuran air atau zat lain dalam BBM jenis Pertalite maupun Pertamax. Selain itu, tim juga memastikan bahwa takaran BBM yang keluar dari nozzle sesuai dengan standar volume yang seharusnya diterima konsumen.

“Kami tidak menemukan indikasi pencampuran air dalam BBM. Namun, sebagai langkah lanjutan, kami akan membawa sampel ke laboratorium untuk pengujian lebih mendalam,” ujar Dicky.

Sidak ini merupakan respons cepat atas keluhan warga, termasuk salah satu kejadian terbaru di SPBU Jalan Urip Sumoharjo. Seorang konsumen mengeluhkan motornya mengalami gangguan mesin setelah mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU tersebut.

“Jika ada masyarakat yang mengalami kendala serupa setelah mengisi BBM, kami minta untuk segera melapor. Ini akan membantu kami dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Dicky.

Lebih lanjut, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan sidak secara bertahap di seluruh SPBU yang ada di kota ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktik curang yang dapat merugikan konsumen. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *