Laboratorium Alam Unmul Dirusak Tambang, Zona Pendidikan Kian Terhimpit

SAMARINDA – Ancaman terhadap kawasan pendidikan dan konservasi kembali mencuat. Aktivitas pertambangan batubara diduga telah masuk ke dalam area Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul), sebuah kawasan yang selama ini dijaga ketat sebagai laboratorium alam dan pusat riset ekologis.

Berdasarkan pemantauan terbaru oleh tim Laboratorium Alam Fakultas Kehutanan Unmul, kerusakan hutan seluas lebih dari 3 hektare telah teridentifikasi dalam beberapa hari terakhir. Temuan ini diperkuat dengan data visual dari drone serta laporan mahasiswa yang melakukan pengamatan langsung di lapangan.

“Lima alat berat terlihat beroperasi sangat dekat dengan batas KHDTK. Bahkan, beberapa titik dipastikan sudah masuk ke wilayah konservasi,” ujar Kepala Laboratorium Alam, Rustam Fahmy, pada Minggu (6/4).

Kawasan KHDTK yang mencakup sekitar 300 hektare tersebut bukan hanya ruang belajar, tapi juga rumah bagi keanekaragaman hayati khas Kalimantan. Dampak dari gangguan pertambangan ini dinilai akan merusak fungsi ekologis dan pendidikan yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Tambang yang dimaksud diduga terkait dengan izin eksplorasi milik Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri. Meski secara administratif izin berada di luar kawasan KHDTK, bukti aktivitas yang melewati batas menjadi sorotan serius.

Rustam mengungkap bahwa pada Agustus 2024 lalu, pihak fakultas telah mengirim surat resmi kepada Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, menuntut perlindungan terhadap kawasan KHDTK. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan konkret.

“Kami sudah laporkan adanya longsor dan kerusakan patok batas. Tapi belum juga ada langkah nyata untuk melindungi kawasan ini,” katanya.

Unmul kini mendorong pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah hukum. Selain itu, mereka meminta pengukuran ulang batas kawasan dan perlindungan menyeluruh terhadap zona konservasi yang rawan diserobot.

“Ini bukan hanya soal hilangnya hutan. Ini soal hilangnya kesempatan belajar, hilangnya habitat satwa, dan hancurnya harapan untuk masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegas Rustam. (ket)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *