Kapolresta Samarinda Pastikan Ruang Penyidikan Segera Dipasangi CCTV

SAMARINDA — Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memastikan jajaran Polresta Samarinda akan melakukan peningkatan fasilitas ruang penyidikan, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV. Kebijakan ini disiapkan sebagai respons atas masukan publik sekaligus upaya memperkuat transparansi dalam proses penegakan hukum.

Hendri menjelaskan bahwa saat ini ruang penyidikan di Polresta Samarinda memang belum dilengkapi CCTV. “Tidak ada, tidak ada CCTV di ruang penyidikan. Memang sampai sekarang belum ada,” ujar Hendri saat dikonfirmasi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dalam pemeriksaan tetap ada saksi dari sesama penyidik,” katanya.

Terkait pemeriksaan awal yang disebut tidak didampingi penasihat hukum, Hendri menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi karena para terperiksa belum menunjuk kuasa hukum pada saat dimintai keterangan pertama kali. “Pada saat itu memang belum ada advokatnya,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan bentuk pelanggaran, melainkan situasi faktual pada tahap awal penyidikan.

Sebagai bentuk pembenahan, Polresta Samarinda kini tengah merancang konsep ruang pemeriksaan yang lebih representatif. Hendri menyebutkan bahwa ruang penyidikan ke depan akan disiapkan secara khusus dengan sistem sekat dan bilik-bilik terpisah. “Sudah ada rencana, nanti ruang pemeriksaan dibuat tersendiri, disekat dengan bilik-bilik, dan semuanya akan dipasang CCTV,” ungkapnya.

Selain aspek pengawasan, Hendri menekankan pentingnya kenyamanan dan kelayakan ruang pemeriksaan. Menurutnya, lingkungan yang layak akan memberikan rasa aman bagi pihak yang diperiksa. “Kenyamanan dan kelayakannya juga kami perhatikan, supaya orang yang diperiksa merasa nyaman dan pelayanan kepolisian semakin baik,” tegasnya.

Menanggapi isu adanya intervensi atau kekerasan dalam proses penyidikan, Hendri dengan tegas membantah. “Saya pastikan tidak ada sama sekali intervensi, apalagi intimidasi atau kekerasan fisik terhadap para pelaku sejak diamankan,” katanya. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum.

Hendri juga menjelaskan bahwa pemisahan para terperiksa saat pemeriksaan merupakan langkah penyidikan yang lazim dilakukan. “Mereka memang kami pisahkan supaya keterangannya tergambar jelas. Kalau ada yang tidak cocok, baru kami konfirmasi,” ujarnya. Ia kembali menegaskan, “Tidak ada intimidasi dan tidak ada kekerasan dalam proses pemeriksaan,” tutupnya. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *