Lapas Kelas IIA dan BNNK Samarinda Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial 250 WBP

SAMARINDA — Lapas Kelas IIA Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta gelombang kedua. Penutupan program digelar pada Selasa (2/12/2025) pagi di Ruang Pertemuan Lapas Kelas IIA Samarinda dan dihadiri jajaran Lapas, BNNK, serta para konselor rehabilitasi.

Program rehabilitasi sosial yang berlangsung sejak Juli hingga November 2025 ini merupakan implementasi nyata dari upaya mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta mendukung target Zero Halinar—bebas dari penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Selama lima bulan, para residen mendapatkan berbagai layanan yang dirancang untuk memperbaiki kualitas hidup dan menguatkan ketahanan diri mereka.

Rangkaian program meliputi skrining untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan, asesmen mendalam mengenai kondisi psikologis dan sosial, konseling individu, terapi kelompok, serta sesi edukasi mengenai bahaya narkotika. Metode rehabilitasi yang diterapkan bertujuan membangun kesadaran, meningkatkan kemampuan kontrol diri, dan memberikan keterampilan dasar agar WBP lebih siap menghadapi kehidupan setelah bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya upaya menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga proses transformasi mental. “Kami berharap para WBP tidak hanya berhenti menggunakan narkoba, tetapi juga tidak kembali terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Program ini menjadi bekal penting untuk mengubah cara pandang dan perilaku mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Samarinda, Heni Cahyowati, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta yang menyelesaikan program dengan baik. Ia menekankan pentingnya menjaga pemulihan setelah kembali ke masyarakat. “Harapan kami, para residen dapat menularkan pengetahuan yang sudah diperoleh, menjadi lebih produktif, serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Mereka juga mengetahui konsekuensi hukum jika kembali terjerumus,” tegasnya.

Dalam prosesi penutupan, dua WBP mendapat penyematan rompi dan topi Duta Anti Narkoba sebagai simbol kepercayaan sekaligus motivasi agar mereka menjadi agen perubahan di dalam lapas.

Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar. BNNK Samarinda menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Kelas IIA sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pencegahan, pemberantasan, dan pemulihan bagi penyintas ketergantungan narkotika. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *