Wali Kota Samarinda Prioritaskan Reformasi Tata Kelola Perparkiran

Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat memeriksa berapa pendapatan salah satu jukir di Jalan KH Khalid, Samarinda Kota.

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk mereformasi tata kelola perparkiran di Kota Samarinda. Meski menghadapi berbagai hambatan, upaya ini dianggap penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sektor parkir.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan KH Khalid, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Orang nomor satu di kota tepian ini berdialog langsung dengan sejumlah juru parkir (jukir). Andi mengungkapkan bahwa reformasi ini telah direncanakan sejak lama, namun implementasinya membutuhkan pendekatan menyeluruh karena melibatkan banyak pihak.

“Selama ini, publik mempertanyakan keterlambatan reformasi perparkiran. Padahal, kami telah berulang kali mencoba menata ulang. Sayangnya, masih ada tantangan besar seperti unsur premanisme dan pembiaran, yang menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,” ungkap Andi.

Wali Kota menambahkan, pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan parkir telah dimulai sejak kunjungan sebelumnya di kawasan Agus Salim dan Jalan Abdul Hasan. Saat ini, Inspektorat Kota Samarinda sedang mendalami temuan-temuan awal.

“Kami tidak segan untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda jika diperlukan langkah hukum. Reformasi ini tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.

Salah satu sorotan dalam tata kelola perparkiran adalah sistem pembagian hasil parkir yang dinilai merugikan pemerintah. Sistem pembagian 70-30 yang digunakan saat ini dianggap usang dan tidak sesuai dengan kondisi aktual.

“Ketika saya tanyakan ke Dinas Perhubungan, ternyata pembagian ini merujuk pada kebijakan lama yang belum diperbarui. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Andi Harun menekankan pentingnya menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan profesional agar pengelolaan parkir benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak.

Ia menegaskan bahwa reformasi tata kelola parkir membutuhkan proses yang tidak instan. Pemerintah Kota Samarinda tengah fokus mengidentifikasi akar permasalahan untuk menemukan solusi terbaik.

“Kami ingin memastikan semua fakta terkumpul dan sistem yang dibangun benar-benar menjawab permasalahan. Langkah ini membutuhkan kesabaran dan kolaborasi semua pihak,” jelasnya.

Menanggapi kritik publik, Andi Harun mengajak masyarakat untuk bersabar dan percaya bahwa reformasi ini sedang berjalan.

“Kami tidak takut dengan sindiran atau kritik negatif. Sebaliknya, itu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan reformasi tata kelola perparkiran, ke depannya tidak lagi diperlukan keterlibatan langsung kepala daerah dalam urusan teknis. “Idealnya, ini adalah tugas staf atau kepala dinas. Namun, kami tetap akan memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai visi transparansi dan profesionalisme,” tutupnya. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *