Pemkot Samarinda Diminta Antisipasi Beban Iuran BPJS
SAMARINDA. Persoalan tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkot Samarinda menjadi perhatian serius dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Samarinda, Senin (6/1). Masalah ini berawal dari pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yang mengubah aturan sebelumnya mengenai besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Perpres tersebut, iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah ditetapkan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, berlaku sejak 1 Agustus 2019. Sementara, iuran Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) ditentukan sebesar 5 persen dari gaji bulanan. Dampaknya, Pemkot Samarinda kini menghadapi tunggakan pembayaran sebesar Rp 28 miliar kepada BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan potensi tunggakan baru di tahun 2025 jika tidak ada antisipasi dini. Perjanjian kerja sama terkait pembayaran iuran saat ini hanya berlaku hingga September mendatang.
“Jika tidak segera diatasi, tunggakan bisa bertambah hingga Rp 14 miliar di akhir 2025. Hal ini harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” tegas Novan usai rapat.
Novan juga menekankan dampak keterlambatan pembayaran terhadap fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit. “Pemerintah harus memastikan pelayanan kesehatan dasar tetap berjalan sesuai standar meskipun ada kendala administrasi,” ujarnya.
Untuk mencegah krisis serupa, DPRD meminta Pemkot menyusun strategi pendanaan yang jelas, termasuk melalui anggaran perubahan. “Kami akan mengawal proses ini agar tidak terulang lagi,” tambah Novan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Samarinda, Citra Jaya, menyampaikan bahwa meskipun terdapat tunggakan, layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin. Menurutnya, seluruh penduduk Samarinda saat ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemkot, dan mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran yang ada,” ujar Citra.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan lebih fokus pada peserta yang tidak aktif, khususnya dari kategori mandiri, untuk meningkatkan keberlanjutan program. “Kedepannya, upaya optimalisasi akan terus dilakukan agar layanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tutupnya. (ket)




