Satpolairud Dalami Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam Ulu

SAMARINDA — Pasca peristiwa ditabraknya Jembatan Mahakam Ulu, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh penyebab insiden kapal di perairan Sungai Mahakam. Penyelidikan diarahkan pada tahapan sebelum kejadian hingga proses pengolongan yang berlangsung di sekitar jembatan.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menyampaikan bahwa penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Hingga kini, sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi awal.

“Yang sudah kami periksa ada tujuh orang, terdiri dari nakhoda kapal, anak buah kapal, serta saksi dari masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kompol Rachmat Aribowo saat dikonfirmasi, Kamis (25/12).

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berkembang. Satpolairud Polresta Samarinda juga akan memanggil pihak perusahaan pemilik kapal untuk dimintai klarifikasi, sekaligus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Nanti kami juga akan memeriksa pihak perusahaan dan berkoordinasi dengan KSOP, terutama yang berkaitan dengan prosedur pengolongan kapal di kawasan jembatan,” ujarnya.

Kompol Rachmat menjelaskan, laporan awal terkait insiden tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 05.00 WITA. Setelah menerima informasi itu, personel Satpolairud langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan.

“Saat anggota tiba di lokasi, kapal masih dalam kondisi proses pengolongan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil keterangan sementara, diketahui bahwa sebelum kejadian terdapat arahan dari pihak pandu kepada kapal untuk melakukan persiapan pengolongan. Awak kapal kemudian menjalankan instruksi tersebut hingga akhirnya terjadi insiden.

“Memang ada perintah dari pihak pandu untuk persiapan pengolongan. Itu yang sedang dilakukan saat kejadian berlangsung,” ungkap Kompol Rachmat.

Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan pandu di atas kapal maupun perannya saat insiden terjadi masih menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan. Termasuk penyebab utama terjadinya tabrakan masih terus didalami oleh penyidik.

“Semua masih kami selidiki, baik terkait pandu maupun faktor penyebab insiden,” tegasnya.

Kompol Rachmat menambahkan, hingga saat ini Satpolairud baru memeriksa nakhoda, ABK, serta saksi dari masyarakat sekitar. Pemeriksaan terhadap pihak lain akan dilakukan secara bertahap.

Satpolairud Polresta Samarinda memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan demi memperoleh kejelasan peristiwa serta menentukan langkah hukum selanjutnya. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *