Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu
Habarhanyar.com, Samarinda— Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di berbagai wilayah. Setelah berhasil mengungkap peredaran 11 kilogram sabu di Sangatta, Kutai Timur serta membongkar praktik home industry narkoba di Balikpapan, aparat kini memfokuskan perhatian terhadap keberadaan kampung-kampung yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba berkembang di wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, pengungkapan sejumlah kasus besar dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kami menjawab apa yang menjadi komitmen pimpinan dan harapan masyarakat. Sebagai tim narkoba, kami serius melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kaltim,” ujarnya.
Romylus menjelaskan, salah satu kawasan yang baru-baru ini menjadi perhatian aparat ialah Gang Kedondong, Samarinda. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di lingkungan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan pengungkapan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri terkait hasil pengungkapan kampung narkoba tersebut. Ini menunjukkan bahwa penanganannya dilakukan secara serius,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam satu hingga dua bulan terakhir dirinya banyak menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di sejumlah daerah. Karena itu, Polda Kaltim meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kalau ada informasi terkait kampung narkoba di Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kubar, Berau atau daerah lain, segera sampaikan kepada kami. Kami akan merespon cepat setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Selain memburu pengedar dan bandar, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya praktik produksi sabu rumahan di kawasan kampung narkoba. Menurut Romylus, pola tersebut bukan hal mustahil karena sebelumnya aparat telah mengungkap home industry narkoba yang beroperasi di rumah biasa di Balikpapan.
“Tidak menutup kemungkinan di kampung narkoba juga ada home industry. Ini yang terus kami dalami,” ucapnya.
Romylus menambahkan, pemberantasan kampung narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Ia menilai dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pemberantasan kampung narkoba adalah kerja bersama. Kepolisian serius, tetapi kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan semua pihak,” pungkasnya. (dtg)




