Truk yang rem nya blong saat diamankan oleh pihak Satlantas Polresta Samarinda (dok. Satlantas Polresta Samarinda)
SAMARINDA — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Insiden yang melibatkan satu unit truk dan tiga mobil tersebut juga menyebabkan dua orang pejalan kaki mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, kecelakaan bermula saat truk Toyota Dyna KT-8508-EB yang dikemudikan Juanda (37) melaju dari arah Samarinda menuju Bontang.
“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus menurun, kendaraan truk diduga mengalami gangguan pengereman sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” ujarnya.
Akibat gangguan tersebut, truk kemudian menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Grandmax KT-8023-NR yang dikemudikan Supriyanto (41) dan berada tepat di depannya. Benturan keras membuat kendaraan Grandmax berputar hingga keluar kendali.
“Mobil Grandmax yang tertabrak kemudian berputar dan menabrak dua orang pejalan kaki yang berada di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Dua pejalan kaki yang menjadi korban yakni Nyaminah (58) dan Ambar Sri Mulyati (56). Keduanya mengalami luka di bagian kaki dan tangan, namun dalam kondisi sadar saat mendapatkan pertolongan.
“Kedua korban mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis. Kondisinya sadar,” katanya.
La Ode menambahkan, truk yang belum berhenti usai menabrak Grandmax terus melaju hingga kembali menghantam kendaraan lain. Kendaraan tersebut membentur bagian belakang dan samping mobil Honda BR-V KT-1598-DT yang dikemudikan Wahyu Teja Arum Wibowo (18).
Tidak hanya itu, truk juga menabrak bagian samping mobil Toyota Calya KT-1533-QD yang dikemudikan Syaiful (48) dari arah berlawanan. Beruntung, seluruh pengemudi kendaraan yang terlibat tidak mengalami luka serius.
“Seluruh pengemudi dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka. Namun kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan adanya indikasi permasalahan teknis pada kendaraan truk. Selain itu, beberapa pengemudi diketahui tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk faktor manusia masih dalam penyelidikan. Kami menemukan ada pengemudi yang tidak memiliki SIM dan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik,” tegasnya.
Saat ini Satlantas Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga berencana meningkatkan patroli di kawasan rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pemasangan rambu tambahan di lokasi kejadian. (dtg)


