Polresta Samarinda Tangkap 19 Pelaku Curanmor Selama Operasi Jaran

SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025. Dalam operasi yang digagas oleh Polda Kalimantan Timur tersebut, aparat berhasil mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Kota Tepian.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, hasil operasi selama kurang lebih 18 hari itu menunjukkan tren pengungkapan yang cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dari 22 kasus tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka yang terdiri atas 18 pria dan satu perempuan, serta menyita 22 barang bukti hasil kejahatan.

“Selama operasi berlangsung, jajaran kami berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Total ada 19 orang tersangka yang sudah diamankan berikut 22 barang bukti kendaraan,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar pada Kamis (13/11/2025)

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 17 unit sepeda motor, satu mobil, serta empat lembar BPKB yang diduga kuat terkait hasil kejahatan. Hendri menambahkan, pengungkapan kasus dilakukan oleh beberapa satuan dan polsek di bawah jajaran Polresta Samarinda.

“Satreskrim berhasil mengungkap sembilan kasus, sementara Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing tiga kasus. Adapun Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang mengungkap dua kasus, serta satu kasus oleh Polsek Palaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolresta memaparkan berbagai modus yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Sebagian besar kasus terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan, seperti meninggalkan kunci masih menempel di motor. Selain itu, ada pelaku yang beraksi dengan cara membobol rumah, merusak kunci stang, hingga menggandakan kunci.

“Kasus terbanyak berasal dari kelalaian pemilik, di mana kunci masih menempel di kendaraan. Itu menjadi kesempatan bagi pelaku untuk bertindak cepat,” jelasnya.

Dari hasil pemetaan wilayah, kasus curanmor paling banyak terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu dengan tujuh kasus. Disusul Sungai Kunjang lima kasus, Samarinda Utara tiga kasus, dan masing-masing dua kasus di Samarinda Seberang serta Sambutan. Adapun Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang mencatat satu kasus.

Waktu kejadian pun menjadi perhatian pihak kepolisian. Berdasarkan hasil analisis, curanmor paling sering terjadi pada malam hingga dini hari antara pukul 00.00 hingga 06.00 Wita, dengan total 11 kejadian.

“Jam-jam malam hingga menjelang pagi terbukti paling rawan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka,” imbau Hendri.

Meski Operasi Jaran Mahakam telah berakhir, Polresta Samarinda memastikan tetap melanjutkan upaya pemberantasan curanmor. Bahkan, dalam sepekan terakhir, pihaknya kembali mengungkap tiga kasus tambahan di wilayah Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara.

“Tiga tersangka tambahan sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Samarinda,” tutup Hendri. (cee)

 

Dapatkan informasi terbaru hanya di habarhanyar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *