SAMARINDA — Polresta Samarinda resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar selama dua pekan dan berlangsung serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur. Operasi ini diarahkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang masih kerap menjadi pemicu kecelakaan di wilayah perkotaan.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini memiliki penekanan berbeda. Ia menjelaskan bahwa upaya kepolisian tidak lagi sekadar memberikan imbauan, melainkan disertai langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
“Operasi ini berlangsung serentak dan difokuskan pada delapan jenis pelanggaran yang akan kami tindak secara tegas,” ujar AKBP Heri Rusyaman pada (17/11/2025)
Ia memaparkan bahwa delapan pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi masih di bawah umur, serta pembonceng sepeda motor melebihi kapasitas. Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, melaju dalam kondisi terpengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran berupa balap liar juga masuk dalam kategori yang menjadi target utama penindakan.
“Delapan pelanggaran inilah yang paling sering memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Polresta Samarinda menurunkan sekitar 100 personel gabungan dalam operasi ini. Petugas berasal dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Menurut Heri, sinergi antarinstansi memastikan pengawasan berlangsung lebih efektif, terutama pada titik-titik rawan pelanggaran.
“Kami melibatkan berbagai instansi agar pengawasan di lapangan berjalan maksimal,” katanya.
Selain patroli manual, kepolisian juga mengandalkan dukungan teknologi berupa sistem ETLE yang berfungsi mencatat pelanggaran secara otomatis. Pengawasan berbasis kamera ETLE statis maupun ETLE mobile akan digelar bersamaan dengan operasi statis dan mobilisasi patroli dinamis.
“Kami menggunakan ETLE dan sistem mobile untuk memperluas jangkauan penindakan,” ucapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara serta memahami pentingnya keselamatan. Heri menegaskan bahwa masyarakat dapat terhindar dari penindakan apabila tidak melakukan delapan pelanggaran yang telah menjadi fokus operasi.
“Jika masyarakat menghindari delapan pelanggaran tersebut, mereka tidak akan terkena sanksi selama operasi berlangsung,” tegasnya.
Heri juga menyoroti peran orang tua dan keluarga dalam mendukung keberhasilan operasi. Menurutnya, edukasi dari lingkungan terdekat sangat diperlukan, terutama dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan edukasi dari keluarga sangat berpengaruh,” ujarnya. (cee)
Dapatkan informasi terbaru hanya di habarhanyar.com



