Tim gabungan mengamankan puluhan jukir liar
Operasi Penertiban Jukir Liar di Samarinda: Puluhan Diamankan
SAMARINDA UTARA. Operasi gabungan melibatkan Polresta Samarinda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda berhasil menjaring puluhan juru parkir (jukir) liar pada Senin (12/8) malam.
Operasi ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kota Samarinda, khususnya setelah insiden perusakan mobil oleh seorang jukir liar yang sempat menggemparkan warga.
Operasi ini dimulai sekitar pukul 21.00 Wita, dengan tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok yang menyisir beberapa titik rawan di kota, termasuk Jalan Slamet Riyadi di Sungai Kunjang, Jalan Wahid Hasyim 1 di Samarinda Utara, dan Jalan Ahmad Dahlan di Sungai Pinang. Hasilnya, sebanyak 32 jukir liar berhasil diamankan.
Kabag OPS Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi, menjelaskan, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak jukir liar, tetapi juga untuk mencegah tindakan kriminalitas yang seringkali dilakukan oleh jukir yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Samarinda merasa aman dan tidak terganggu oleh kehadiran jukir liar yang sering meresahkan,” ujar Supriyadi.
Penertiban di Jalan Wahid Hasyim 1 berhasil mengamankan seorang jukir yang diduga terlibat dalam insiden perusakan mobil pada Minggu (11/8) lalu, di mana kaca depan mobil korban hancur akibat ulah pelaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pengelola Mie Gacoan terkait dengan izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta kecukupan lahan parkir di lokasi tersebut, yang dianggap rawan kecelakaan.
“Posisi Mie Gacoan yang berada di tikungan cukup berisiko, dan kami akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di area tersebut,” jelas Manalu.
Sebagai tindak lanjut dari penertiban ini, pemerintah kota berencana mendeklarasikan Samarinda sebagai kota bebas jukir liar, dengan menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh tepi jalan.
“Setelah 17 Agustus, kami akan memastikan tidak ada lagi parkir di bahu jalan atau trotoar, dan kami mengimbau para pelaku usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai,” tegas Manalu.
Operasi ini menjadi langkah awal dalam upaya menjadikan Samarinda sebagai kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Sementara kesemua jukir liar yang terjaring di gelandang ke Mapolresta Samarinda untuk diberi pembinaan. (ket)




