Lansia Tewas Terlindas Mobil Usai Senggolan di Samarinda

Korban Saat dievakuasi oleh tim ambulance samarinda

 

Habarhanyar.com, Samarinda— Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang lansia terjadi di Jalan Meranti, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 17.10 WITA. Korban diketahui bernama Munir Yahya (70), pengendara sepeda motor yang meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan kendaraan roda empat bernomor polisi KT 8278 RV dan sepeda motor bernomor polisi KT 4278 BAQ. Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berupaya memberikan pertolongan kepada korban sebelum petugas datang ke lokasi.

Salah seorang saksi mata, Ari, mengaku pertama kali mengetahui kejadian setelah mendapat informasi dari seorang karyawan yang berada di sekitar lokasi. Saat itu dirinya sedang berada di dalam ruangan sebelum diberitahu telah terjadi kecelakaan.

“Saya lagi di dalam, tiba-tiba ada karyawan yang lagi nyapu di depan bilang ada yang tabrakan dan terlindas mobil. Saya langsung keluar dan lihat korban sudah kejang-kejang, darah sudah keluar,” ujar Ari.

Melihat kondisi korban yang kritis, Ari berupaya mencari ambulans untuk memberikan pertolongan secepatnya. Namun ambulans yang berada di sekitar lokasi saat itu sedang menangani pasien lain sehingga korban belum dapat segera dievakuasi.

“Saya sempat cari ambulans ke belakang, ternyata lagi ada pasien juga. Kami menunggu ambulans lain datang, tapi waktu saya cek lagi korban sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan,” katanya.

Ari mengaku tidak melihat langsung proses terjadinya kecelakaan karena berada di dalam ruangan saat insiden berlangsung. Namun dari informasi yang diterimanya, korban diduga terlindas oleh kendaraan roda empat.

Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) Samapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 17.10 WITA dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Dari keterangan pengemudi, kendaraan roda empat dan roda dua bergerak searah dari Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Meranti,” ujar Mat Bahri.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal pengemudi mobil, sebelum kejadian kendaraan roda empat sempat membunyikan klakson sebagai tanda peringatan kepada pengendara motor yang berada di depannya.

“Pengendara R4 memberikan tanda klakson, kemudian pengendara R2 menepi. Namun ternyata terjadi senggolan dan korban terlindas oleh kendaraan roda empat,” jelasnya.

Menurut Mat Bahri, pengemudi mobil diketahui merupakan karyawan sebuah perusahaan HTI dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta dokumen kendaraan yang lengkap.

Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara, petugas mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Unit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (dtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *