teduga Pelaku dan korban saat berdamai setelah dilakukan mediasi di Polsek Samarinda Ulu (dok Polsek Samarinda Ulu)
Habarhanyar.com, Samarinda – Aksi seorang pria berinisial RI (18) yang diduga melakukan pengancaman dengan mengacungkan benda menyerupai pistol di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, sempat menghebohkan masyarakat setelah videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (26/6/2026) itu akhirnya dipastikan tidak melibatkan senjata api asli. Polisi menyebut benda yang digunakan hanyalah pistol mainan berbahan plastik, sementara perkara tersebut telah diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi maupun pihak yang terlibat.
“Setelah menerima informasi dari video yang beredar, kami langsung melakukan pengecekan di lokasi, meminta keterangan korban, kemudian mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asriadi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda yang sempat dikira masyarakat sebagai senjata api ternyata merupakan pistol mainan berbahan plastik. Barang tersebut turut diamankan sebagai barang bukti untuk memastikan fakta kejadian sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa tidak ada penggunaan senjata api sungguhan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, dapat dipastikan benda yang digunakan bukan senjata api, melainkan senjata mainan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula ketika RI berusaha mencari kekasihnya yang telah beberapa hari tidak pulang ke rumah. Sebelumnya, orang tua perempuan tersebut meminta bantuan kepada RI untuk mencari keberadaan anaknya. Saat bertemu di lokasi, RI justru terlibat adu mulut dengan seorang remaja berinisial SR (17).
Dalam situasi yang memanas itu, RI mengeluarkan pistol mainan yang dibawanya. Menurut keterangan kepada penyidik, tindakan tersebut dilakukan dengan harapan kekasihnya bersedia pulang ke rumah. Polisi menegaskan, tidak ada aksi penembakan maupun penggunaan senjata api asli selama kejadian berlangsung.
“Terjadi cekcok antara terlapor dengan korban. Senjata mainan itu kemudian dikeluarkan dengan harapan pacarnya bersedia pulang ke rumah,” kata Asriadi.
Lebih lanjut, polisi menyebut dugaan pengancaman lebih mengarah pada ucapan bernada keras yang disampaikan RI saat perselisihan berlangsung. Adapun pistol mainan tersebut hanya diperlihatkan dan tidak digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Setelah proses pemeriksaan selesai, Polsek Samarinda Ulu mempertemukan korban, terlapor, serta keluarga masing-masing untuk mencari penyelesaian terbaik. Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai sehingga perkara diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan disaksikan oleh orang tua masing-masing,” tutup Asriadi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa ataupun memperlihatkan benda yang menyerupai senjata api di ruang publik karena dapat memicu kepanikan, kesalahpahaman, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (dtg)




