Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor
Habarhanyar.com, Samarinda — Operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang digelar UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Samarinda di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Sabtu (23/5/2026), mendapat respons beragam dari masyarakat. Selain dinilai positif karena meningkatkan kesadaran wajib pajak, kegiatan tersebut juga dikeluhkan sejumlah pengendara karena menyebabkan keterlambatan saat menuju tempat kerja.
Salah seorang pengendara, Sukadin, mengaku sempat terhambat ketika melintas di lokasi operasi. Ia mengatakan, kendala yang dialaminya bukan karena pajak kendaraan yang menunggak, melainkan karena lupa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berangkat bekerja.
“Kegiatan pajak kendaraan ini bagus, cuma tadi anak saya kerja jadi istilahnya terlambat,” ujarnya.
Menurut Sukadin, pemeriksaan yang dilakukan petugas membuat waktunya sedikit tersita. Meski demikian, ia memahami tujuan operasi tersebut dan menilai kegiatan itu penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan di tengah masyarakat.
“Kendalanya lupa bawa STNK, ketinggalan karena buru-buru. Bukan mengganggu, ya bagus saja sih. Cuma tadi karena kerja jadi waktunya lambat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD PPRD Kota Samarinda, Muhammad Mada Sabena, menjelaskan bahwa operasi kepatuhan pajak kendaraan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin. Ini tujuannya untuk mengingatkan kepada wajib pajak kendaraan akan kepatuhannya untuk pembayaran pajak kendaraan,” kata Mada.
Ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat Samarinda dalam membayar pajak kendaraan saat ini cukup baik. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan yang telah melakukan pembayaran sebelum masa jatuh tempo berakhir.
“Kepatuhan warga cukup tinggi ya, bagus. Respon dari masyarakat juga baik, banyak yang pajaknya dibayar sebelum jatuh tempo,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Sasaran utama operasi adalah kendaraan yang mendekati masa jatuh tempo pembayaran pajak maupun kendaraan yang telah menunggak.
“Target kita ini ada dua. Yang sebelum jatuh tempo kita imbau untuk membayar, kemudian yang setelah jatuh tempo kita arahkan untuk langsung membayar,” jelasnya.
Selain memeriksa administrasi kendaraan, petugas juga mendata kendaraan berpelat luar daerah yang telah lama beroperasi di Kota Samarinda. Pemilik kendaraan tersebut diimbau untuk segera melakukan mutasi ke Kalimantan Timur agar data kendaraan lebih tertib dan sesuai dengan domisili pengguna.
“Bagi kendaraan yang plat luar, kita himbau untuk melakukan mutasi ke daerah sekarang yang di kendaraan beroperasi,” katanya.
Dari hasil operasi, tercatat sebanyak 586 sepeda motor dan 356 mobil menjalani pemeriksaan. Petugas juga mendata 43 kendaraan berpelat luar daerah. Selain itu, terdapat 26 pemilik sepeda motor dan 32 pemilik mobil yang membuat surat pernyataan terkait administrasi kendaraan. Sementara itu, sebanyak 16 pemilik sepeda motor dan satu pemilik mobil langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, serta tiga kendaraan lainnya memanfaatkan layanan pembayaran melalui E-Samsat. (dtg)




