Kejar-kejaran Polisi Berujung Pengungkapan Sabu di Samarinda

Salah satu pelaku saat diamankan oleh tim patroli beat 110 Polresta Samarinda (dok. Satsamapta Polresta Samarinda)

 

Habarhanyar.com, Samarinda— Aksi kejar-kejaran antara Patroli Unit 110 Beat 04 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda dengan sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam di kawasan Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (18/5/2026) malam, berujung pada pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Peristiwa yang sempat terekam kamera CCTV itu terjadi saat petugas tengah melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan kamtibmas.

Pengejaran bermula sekitar pukul 23.30 Wita ketika personel patroli mencurigai sebuah mobil yang berhenti di tepi jalan. Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut justru melaju kencang meninggalkan lokasi sehingga polisi langsung melakukan pengejaran.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengatakan patroli malam itu dilakukan di sejumlah titik dengan rute Jalan PM Noor, Gunung Lingai hingga Jalan Betapus.

“Anggota mendapati kendaraan dengan gerak-gerik mencurigakan saat patroli rutin malam hari. Ketika akan diperiksa, pengemudi kendaraan malah melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan pengejaran,” ujar Baharuddin, Selasa (20/5/2026).

Pengejaran berlangsung cukup menegangkan hingga menuju kawasan Jalan Betapus. Dalam upaya melarikan diri, pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga mobil yang dikendarainya hampir masuk ke jurang di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah kendaraan berhenti, pengemudi langsung melarikan diri menuju area persawahan dan sampai sekarang masih dalam pencarian petugas,” katanya.

Sementara itu, satu orang penumpang yang berada di dalam kendaraan berhasil diamankan di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan penumpang tersebut, petugas menemukan satu poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KT 1979 VG yang diketahui merupakan milik penumpang yang diamankan.

Identitas penumpang yang berhasil diamankan diketahui bernama Aprizaldi Eka Priannor (26), warga Penajam. Sedangkan pengemudi yang melarikan diri diketahui bernama Alief Ayatullah Addzikry (23), warga Mugirejo, Samarinda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Aprizaldi mengaku sebagai pengguna narkotika. Namun ia mengklaim belum sempat menggunakan sabu tersebut. Sementara rekan yang melarikan diri disebut diduga menggunakan narkotika dengan metode suntik.

AKP Baharuddin menegaskan kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Reserse Narkoba Polresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

“Pelaku yang diamankan beserta barang bukti sudah diserahkan ke Unit Resnarkoba. Saat ini petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” tegasnya. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *