BALIKPAPAN. Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, POM KODAM, serta Provost Polresta Balikpapan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan, Jumat (27/9) malam.
Sasaran dari razia tersebut adalah dua THM yang berada di wilayah Balikpapan, sebuah kota yang dikenal dengan julukan Kota Minyak.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di beberapa tempat hiburan malam di Balikpapan.
Kepala BNNP Kaltim, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombespol Tejo Yuantoro, menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk mengatasi peredaran narkotika dan penjualan minuman keras ilegal yang sering kali menjadi sumber masalah di kawasan hiburan malam.
“Kegiatan ini melibatkan 33 personel gabungan dari unsur BNN, TNI, dan Polri. Fokus kami adalah mendeteksi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pengunjung maupun pegawai THM. Seluruh pengunjung kami periksa, baik urine mereka maupun barang bawaannya,” terang Tejo.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim gabungan tidak hanya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pengunjung, tetapi juga terhadap para pegawai THM.
Pemeriksaan urine dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika, sedangkan barang bawaan mereka diperiksa untuk mencari kemungkinan adanya narkotika yang disembunyikan.
Dari hasil pemeriksaan di dua THM tersebut, satu orang pengunjung pria ditemukan positif menggunakan narkoba jenis shabu. Pria tersebut langsung diamankan oleh petugas dari BNNP Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba tersebut akan diperiksa lebih dalam. Kami akan menggali lebih jauh terkait sumber narkoba yang dia konsumsi serta kapan dan di mana dia mendapatkannya,” lanjut Tejo.
Tejo menegaskan, razia ini adalah bagian dari upaya BNN dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Kota Balikpapan. Dia berharap operasi semacam ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkotika serta mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan razia ini kami harapkan bisa menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif, khususnya di THM yang sering menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, petugas gabungan juga menyatakan akan terus melaksanakan razia di berbagai tempat yang dianggap rawan, tidak hanya di THM tetapi juga di tempat-tempat lain yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Pihak BNNP Kaltim akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan untuk memastikan bahwa peredaran narkotika di Balikpapan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dengan adanya razia dan operasi seperti ini, diharapkan Kota Balikpapan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam upaya memberantas narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta terbebas dari pengaruh buruk narkoba. Petugas akan terus meningkatkan intensitas razia ke depannya agar dampak positifnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kami juga berharap masyarakat mendukung langkah-langkah ini demi keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan,” tukasnya. (ket)



