Suasana terkini gang langgar pasca Penggerebekan yang terjadi oleh tim Dittipid Narkoba Bareskirm Polri Beberapa Waktu lalu, susasa sepi terlihat pada Selasa
Habarhanyar.com, Samarinda— Aktivitas peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dikeluhkan warga karena disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan beroperasi hampir 24 jam. Kondisi itu terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tersebut pada Jumat (15/5/2026) dan mengamankan sejumlah tersangka, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota polisi.
Salah seorang warga sekitar, Rahmawati (36), mengatakan kawasan tersebut sudah lama dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba. Menurutnya, aparat kepolisian juga beberapa kali melakukan penggerebekan, namun aktivitas peredaran masih terus berlangsung.
“Sudah lama, mungkin sekitar tiga sampai empat tahunan,” ujar Rahmawati saat ditemui awak media, Selasa (19/5/2026).
Ia mengaku sering melihat keluar masuk pembeli di kawasan tersebut, bahkan transaksi disebut berlangsung hampir tanpa henti selama sehari penuh.
“Sering lihat pembeli datang ke sini. Bukanya 24 jam,” katanya.
Rahmawati berharap aparat penegak hukum benar-benar serius membersihkan kawasan itu dari aktivitas narkoba agar lingkungan tempat tinggal warga kembali aman.
“Katanya wilayah itu nanti akan dibereskan. Saya bilang kalau memang bagus ya jalankan saja,” ungkapnya.
Dalam operasi penggerebekan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury itu, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan 11 orang tersangka. Salah satunya merupakan bandar narkoba bernama Fernandes alias Nando.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengatakan, seluruh tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki.
Selain itu, Bareskrim Polri juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial DW yang diduga berperan sebagai “sniper” atau pengawas pergerakan aparat dan orang yang masuk ke kawasan transaksi narkoba.
“Yang bersangkutan berperan mengawasi setiap pergerakan orang yang datang ke lokasi dan memberikan informasi kepada jaringan di dalam,” ujar Eko Hadi dalam siaran persnya.
Menurut dia, Bripka DW kini telah diamankan Satbrimob Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari dua kali pemeriksaan urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Yang bersangkutan sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat karena pelanggaran lain, ditambah dengan kasus terbaru ini,” katanya.
Eko menegaskan, setelah proses sidang kode etik selesai, Bripka DW akan menjalani proses pidana narkotika yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto menjelaskan istilah “sniper” merupakan sebutan dalam jaringan narkoba bagi orang yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi.
“Jadi tugas mereka memberikan peringatan lebih awal kepada orang-orang di dalam apabila ada aparat atau orang mencurigakan yang masuk ke kawasan tersebut,” jelas Yuliyanto. (dtg)




