Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan
habarhanyar.com, Samarinda— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda hingga kini masih memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov di Kota Samarinda. Pengembangan kasus terus dilakukan penyidik dengan mendalami hasil pemeriksaan saksi, berita acara pemeriksaan (BAP), serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setiawan menegaskan, jumlah buronan dalam perkara tersebut sebanyak tiga orang. Hal itu sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya menyebut hanya terdapat dua DPO.
“DPO-nya ada tiga orang, bukan dua. Nama-nama itu juga sudah muncul di persidangan dan proses hukumnya berjalan,” ujar Agus Setiawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia menjelaskan, keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut diketahui dari rangkaian komunikasi yang dilakukan sebelum aksi pelemparan bom molotov terjadi. Salah satu nama yang ikut disorot dalam proses penyidikan adalah sosok yang disebut sebagai “Jenlap”.
Menurut Agus, berdasarkan keterangan di dalam BAP, salah satu DPO diketahui sempat menghubungi rekannya melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut berisi informasi mengenai rencana aksi yang akan dilakukan keesokan harinya.
“Cerita yang kami dapat di BAP, ada komunikasi lewat WhatsApp dari salah satu DPO kepada temannya. Informasi itu kemudian disampaikan lagi saat mereka berkumpul malam hari,” jelasnya.
Dalam percakapan itu, seorang pria bernama Edi disebut menerima informasi mengenai rencana aksi dan menyampaikannya kepada beberapa rekannya. Polisi menduga komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian peristiwa sebelum aksi dilakukan.
Agus mengatakan, penyidik juga masih mendalami peran dan keterlibatan sosok Jenlap dalam perkara tersebut. Sebab, komunikasi yang terjadi ternyata tidak dilakukan secara langsung dengan pelaku utama, melainkan melalui pihak lain.
“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan. Karena komunikasi itu ternyata tidak langsung kepada pelaku utama, tetapi melalui perantara,” katanya.
Meski sejumlah pelaku telah diamankan dan proses hukum berjalan di pengadilan, pengejaran terhadap tiga buronan masih terus dilakukan. Polisi memastikan tim di lapangan terus bergerak untuk mencari keberadaan para DPO tersebut.
Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan. Kepolisian menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan demi mendukung proses penegakan hukum.
“Kami harap masyarakat bisa membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para DPO. Pengejaran masih terus kami lakukan sampai mereka tertangkap,” tegas Agus.




