Uji Coba Pengaturan Arus di Simpang Gunung Lingai, Dishub Siapkan Evaluasi Bertahap

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan pengaturan lalu lintas baru di kawasan Simpang 3 Gunung Lingai. Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi, terutama pada jam sibuk, akibat kondisi jalan yang menyempit dan pertemuan beberapa ruas utama.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Hendry, salah satu pengendara sepeda motor yang berdomisili di sekitar lokasi, menilai upaya pemerintah patut diapresiasi meski pelaksanaannya masih membutuhkan penyempurnaan.

“Sebagai warga yang tinggal di sini, saya bersyukur ada perhatian dari pemerintah. Sudah lama sebenarnya lampu lalu lintas di sini tidak berfungsi, sementara jalannya sempit. Harapan saya ke depan ada pelebaran jalan supaya lebih nyaman,” ujar Hendry.

Namun, ia mencatat bahwa sejak pemasangan barier beton yang dimulai pada pagi hari, kemacetan justru sempat terjadi beberapa kali. Menurutnya, hal tersebut dipicu oleh penempatan barier dan perilaku pengendara yang belum tertib.

“Bariernya baru, tapi sudah beberapa kali macet panjang, terutama dari arah PM Noor ke D.I Panjaitan 2. Banyak kendaraan berhenti di tengah jalan, bukan di belakang lampu merah atau zebra cross. Kalau ada petugas yang mengatur, mungkin bisa lebih tertib,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas di Simpang 3 Gunung Lingai merupakan bagian dari solusi jangka pendek. Simpang tersebut sebelumnya dikenal sebagai Simpang 5 karena memiliki dua akses jalan kecil yang menjadi sumber kepadatan.

“Dari hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kami sepakat melakukan rekayasa lalu lintas. Saat ini sudah terpasang 14 barier beton, dan akan ditambah sekitar 29 barier lagi dengan panjang masing-masing 1,5 meter,” jelas Hotmarulitua.

Ia menambahkan, kendaraan roda empat dibatasi pergerakannya di beberapa titik dan diarahkan melalui Jalan Tridharma, sementara sepeda motor diberlakukan pengaturan satu arah dengan jalur putar tertentu. Aturan ini juga melarang kendaraan dari beberapa arah untuk melintas langsung guna mengurangi konflik arus.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti rambu dan skema yang sudah ditetapkan. Dalam waktu dekat rambu lalu lintas akan dipasang dan petugas akan disiagakan untuk sosialisasi,” ujarnya.

Dishub Samarinda menargetkan masa sosialisasi berlangsung sekitar dua hingga tiga pekan. Untuk jangka menengah hingga panjang, pemerintah kota menyiapkan rencana pelebaran jalan dan jembatan di sekitar kawasan Gunung Lingai guna menciptakan kelancaran lalu lintas yang lebih berkelanjutan. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *