Demi Memuaskan Fantasi Seksual, Curi Ratusan Pakaian Dalam Wanita

Demi Memuaskan Fantasi Seksual, Curi Ratusan Pakaian Dalam Wanita

LOA JANAN, KUKAR. Media sosial kembali dihebohkan oleh aksi tak biasa seorang pria yang tertangkap kamera CCTV mencuri pakaian dalam wanita di  pemukiman warga di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar, Senin (19/8). Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 03.50 Wita.

Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang pria mengenakan kaos merah, topi, dan celana pendek dengan santai mengambil pakaian dalam wanita yang dijemur di teras rumah. Setelah berhasil mengumpulkan barang curiannya, pria tersebut memasukkan pakaian dalam ke dalam kantong plastik besar dan kemudian meninggalkan lokasi dengan sepeda motor matic.

Menerima laporan dari warga yang resah, pihak kepolisian segera bertindak cepat. Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” ujar Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono.

Jamil (35), warga Loa Janan Ulu, akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (22/8) sekitar pukul 21.00 Wita. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan Jamil segera digelandang ke Mapolsek Loa Janan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak hanya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan pakaian dalam wanita yang dicuri dan kendaraan yang digunakan.

“Kami mengamankan tiga kantong plastik besar berisi 233 lembar celana dalam dan 6 lembar bra atau BH serta sepeda motor Honda Beat KT 4603 OZ sebagai sarana yang digunakan untuk berbuat kejahatan.” ungkap Handono.

Dihadapan petugas, Jamil mengaku dirinya sengaja mencuri pakaian dalam wanita itu untuk memuaskan fantasi seksualnya. Ratusan pakaian dalam tersebut diperoleh dari hasil mencuri di puluhan rumah yang menjadi targetnya.

“Dari pengakuan ada 25 rumah yang sudah distaroninya. Rata-rata Jamil mencuri pada dini hari di saat permukiman masih sepi,” tambah Handono.

Kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi warga agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *