Ratusan Korban Konflik Lahan Datangi Kantor Gubernur Kaltim

Warga korban Konflik Lahan saat berdemo di halaman kantor gubernur Kaltim

 

SAMARINDA – Aksi ratusan warga korban konflik lahan dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur mewarnai halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Massa yang tergabung dalam gerakan Ketuk Pintu Gubernur itu datang membawa berbagai tuntutan terkait sengketa lahan dengan perusahaan tambang, perkebunan kelapa sawit hingga sektor migas yang dinilai merugikan masyarakat.

Sejak pagi, massa mulai berdatangan sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan penyelesaian konflik agraria. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau hingga Mahakam Ulu.

Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan aksi tersebut diikuti sekitar 200 orang yang mayoritas merupakan korban langsung konflik lahan.

“Kurang lebih ada 200 orang yang hadir hari ini dan sebagian besar memang korban konflik lahan. Banyak orang tua yang tidak bisa datang akhirnya diwakili anak atau keluarganya,” ujar Nina saat ditemui di lokasi aksi.

Menurut Nina, masyarakat sengaja datang ke Kantor Gubernur karena merasa persoalan agraria di daerah belum mendapat perhatian serius. Ia menilai pemerintah provinsi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dianggap bermasalah meskipun izin HGU diterbitkan pemerintah pusat.

“Kami ingin pemerintah provinsi hadir membela masyarakat. Walaupun HGU itu kewenangan pusat, gubernur tetap punya posisi untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap perusahaan yang menimbulkan konflik,” katanya.

Dalam orasinya, massa meminta Pemprov Kaltim tidak hanya menjadi penonton atas konflik berkepanjangan yang terjadi di sejumlah daerah. Mereka juga menilai banyak warga kehilangan lahan, tempat tinggal hingga sumber mata pencaharian akibat aktivitas perusahaan.

Nina menyebut berdasarkan data sementara terdapat sekitar 20 titik konflik agraria yang saat ini masih berlangsung di Kalimantan Timur. Konflik tersebut melibatkan perusahaan tambang, perkebunan sawit hingga sektor migas.

“Kasusnya tersebar di banyak daerah. Ada yang berkaitan dengan tambang, ada juga perkebunan dan migas. Semua ini sangat berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menyinggung proyek strategis nasional pembangunan bendungan di Kecamatan Marangkayu yang disebut berdampak terhadap ratusan warga.

“Di Marangkayu ada sekitar 300 rumah atau 300 kepala keluarga yang terdampak. Rumah warga bahkan ada yang tenggelam akibat proyek tersebut,” ungkap Nina.

Setelah hampir dua jam melakukan aksi dan orasi secara bergantian, massa akhirnya mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Kehadiran gubernur disambut tepuk tangan warga yang sejak awal meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan konflik agraria.

Usai pertemuan, Nina mengaku bersyukur karena tuntutan warga akhirnya diterima dan didengar langsung oleh gubernur.

“Alhamdulillah kami bisa bertemu langsung dengan Pak Gubernur. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat korban konflik lahan yang selama ini merasa suaranya kurang diperhatikan,” tuturnya.

Dalam dialog tersebut, Rudy Mas’ud mengakui konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan memang masih banyak terjadi di Kalimantan Timur. Ia memastikan pemerintah provinsi akan mempelajari seluruh laporan dan dokumen yang diserahkan warga.

“Kami bersama wakil gubernur tentu berpihak kepada rakyat Kalimantan Timur. Semua laporan akan kami pelajari secara bertahap,” tegas Rudy di hadapan peserta aksi.

Rudy juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, termasuk kemungkinan evaluasi hingga pencabutan izin usaha.

“Kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau memang ada perusahaan yang terbukti bermasalah dan merugikan masyarakat, tentu akan dilakukan evaluasi bahkan pencabutan izin,” katanya.

Menurut Rudy, penyelesaian konflik agraria membutuhkan koordinasi lintas instansi karena melibatkan banyak sektor dan regulasi berbeda. Karena itu, Pemprov Kaltim akan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN dan pihak terkait lainnya.

“Kasusnya bermacam-macam, ada yang melibatkan perusahaan swasta, perusahaan negara sampai sektor oil and gas. Jadi semuanya harus dipelajari satu per satu agar penyelesaiannya tepat,” pungkasnya. (*/Ket/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *