Pemkot Samarinda saat melakukan Sidak ke SPBE di Samarinda (Istimewa)
Habarhanyar.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda bersama Satgas Pangan, kepolisian, dan pihak Pertamina melakukan inspeksi terhadap distribusi LPG 3 kilogram di SPBE Tanah Merah menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya perbedaan hasil pengukuran pada alat timbang yang digunakan saat proses pengecekan tabung gas subsidi.
Inspeksi dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram bagi masyarakat tetap aman sekaligus menjamin produk yang diterima konsumen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Wakil Wali Kota Samarinda, Syaifudin Zuhri, mengatakan pengawasan distribusi LPG menjadi salah satu fokus pemerintah menjelang hari besar keagamaan karena permintaan masyarakat biasanya meningkat.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan adanya perbedaan hasil antara timbangan yang digunakan saat proses pengisian dengan timbangan pembanding yang dibawa petugas. Temuan itu langsung menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti oleh tim terkait.
“Seharusnya sebelum proses produksi dilakukan, alat ukur maupun timbangan sudah dipastikan akurat melalui pengawasan dan kontrol terlebih dahulu. Nanti Satgas akan menindaklanjuti agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas, M Angga D, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait guna memastikan hasil pemeriksaan di lapangan sebelum menyampaikan kesimpulan resmi.
Menurutnya, temuan yang diperoleh tidak serta-merta menunjukkan adanya kekurangan isi LPG pada tabung yang beredar di masyarakat. Persoalan yang ditemukan lebih mengarah pada adanya perbedaan pembacaan antara dua alat timbang yang digunakan saat pemeriksaan.
“Dari hasil pengecekan bersama memang ada beberapa hal yang perlu kami sikapi. Namun kami belum bisa menyampaikan hasil akhirnya karena masih perlu berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya.
Angga menambahkan, baik timbangan yang digunakan pihaknya maupun timbangan pembanding telah melalui proses tera. Namun demikian, perbedaan hasil pengukuran tetap ditemukan saat dilakukan pengecekan di lapangan.
“Jadi yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan hasil antara timbangan yang kami gunakan dan timbangan pembanding, bukan soal besar kecil selisihnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setiawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut bersama Satgas Pangan dan instansi terkait.
Ia menjelaskan setiap tabung LPG yang masuk ke pangkalan maupun stasiun pengisian memiliki standar dan batas toleransi tertentu yang harus dipenuhi. Selain itu, proses penimbangan dilakukan lebih dari satu kali untuk memastikan kesesuaian berat tabung.
“Setiap tabung yang masuk ada batas kewajaran. Tabung kosong akan ditimbang terlebih dahulu, kemudian setelah pengisian juga dilakukan penimbangan kembali menggunakan alat timbang yang sudah dikalibrasi,” terangnya.
Menurut Agus, hasil temuan di lapangan masih bersifat awal sehingga belum dapat disimpulkan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Seluruh data dan hasil pemeriksaan akan dikaji lebih lanjut secara teknis maupun yuridis.
“Kami ingin memastikan masyarakat sebagai konsumen menerima gas sesuai dengan yang dibeli. Karena itu setiap temuan akan didalami terlebih dahulu sebelum ditarik kesimpulan,” tegasnya.
Meski terdapat temuan tersebut, Pertamina memastikan proses pengisian LPG 3 kilogram tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur. Tabung yang mengalami kebocoran atau tidak memenuhi spesifikasi teknis dipastikan tidak akan diisi maupun diedarkan.
Selain itu, Pertamina juga memastikan pasokan LPG 3 kilogram menjelang Iduladha dalam kondisi aman. Bahkan, tambahan pasokan tengah disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat selama perayaan hari raya. (dtg)




