Arus lalulintas di Jalan Gatot Soebroto, Sungai Pinang setelah di pasang barrier oleh Dishub Samarinda.
SUNGAI PINANG. Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang disinyalir menjadi salah satu biang kemacaten. Hampir setiap hari terjadi antrean di sekitar SPBU yang mengakibatkan penumpukan kendaraan.
Untuk mengatasi hal itu. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah memasang Barrier tengah jalan sebagai upaya untuk mengurai kemacaten tersebut. Namun pada kenyataannya kemacetan masih saja terjadi
Salah seorang ojek online (ojol) yang setiap hari melintas mengatakan, keberadaan barrier tersebut tidak membawa dampak yang signifikan. Pasalnya, terjadi penyempitan badan jalan. Selain itu, ada saja kendaraan yang memutar atau balik arah tidak pada tempatnya.
“Tetap aja macet. Apalagi kalau ada antrean BBM. Semakin parah,” ungkap Faturahman (38) ojol.
Selang beberapa bulan berjalan, keberadaan Barrier dievaluasi pihak Dishub Samarinda. Instansi terkait ini melakukan evaluasi tentang sejauh mana efektivitas keberadaan barrier tersebut.

Kadishub Samarinda Hotmarulitua manalu menjelaskan, evaluasi dilakukan dengan melibatkan Plt Asisten II Pemkot Samarinda, Pertamina, operator SPBU dan Satlantas Polresta Samarinda. Dari evaluasi dihasilkan beberapa rekomendasi sebagai upaya untuk mengatasi kemacaten di jalan tersebut.
Rekomendasi yang dimaksud Manalu adalah, SPBU tersebut ditutup dengan catatan kita tegas dengan UU Lalulintas Angkutan jalan yang menyebutkan 25 meter sebelum persimpangan tidak boleh ada kegiatan dan hambatan lalulintas.
Berikutnya, pihak SPBU hanya boleh menjual Pertamax dan tidak boleh menjual pertalite. Dan yang ketiga, SPBU hanya boleh menjual pertalite khusus R2 dan Melarang R4.
“Hasil rekomendasi ini sudah kami serahkan kepada pihak operator SPBU dan Pertamina,” kata Manalu, Kamis (8/8).
Dengan rekomendasi yang diserahkan kepengelola SPBU dan Pertamina diharapkan ada solusi untuk mengatasi kemacetan di jalan tersebut agar tidak terus terjadi.
Selanjutnya, pihak Dishub akan memperpanjang barrier hingga ke simpang tiga Jalan Camar dan Merak. Ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu berputar yang saat ini terputus barrier.
“Dengan panjang barrier yang ada, sering dimanfaatkan pengendara untuk berputar arah sehingga menjadi hambatan baik dari mau ke Gatsu maupun yang mau ke Gatsu dari simpang empat merak,” tukas Manalu. (ket)



