Satlantas Samarinda Tindak Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas

SAMARINDA — Sepanjang Januari hingga November 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda melakukan penindakan terhadap 6.935 pelanggaran lalu lintas. Capaian tersebut mencerminkan masih rendahnya kepatuhan sebagian pengendara terhadap aturan berlalu lintas, terutama yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan berlapis. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dimaksimalkan untuk menangkap pelanggaran secara elektronik, sementara penindakan konvensional dan teguran tetap dijalankan sebagai langkah pendukung di lapangan.

“Penindakan kami sesuaikan dengan situasi dan karakter pelanggaran. Ada yang langsung ditindak, ada pula yang kami berikan teguran sebagai bentuk pembinaan,” ujar La Ode.

Berdasarkan catatan Satlantas, sebagian besar pelanggaran justru diselesaikan melalui teguran. Selain itu, ribuan pelanggaran lainnya diproses melalui tilang manual dan ETLE, baik statis maupun mobile, yang terus diperluas cakupannya di wilayah Kota Samarinda.

La Ode mengungkapkan bahwa pelanggaran paling banyak ditemukan pada perilaku pengendara yang mengabaikan perlindungan diri. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor serta mengabaikan sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat masih menjadi temuan dominan di jalan raya.

Di luar itu, pelanggaran marka dan rambu, kelengkapan kendaraan, hingga administrasi kendaraan juga masih kerap terjadi. Bahkan, praktik melawan arus dan pelanggaran muatan masih ditemukan meski berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Satlantas Polresta Samarinda juga menyoroti pelanggaran yang menyangkut keselamatan anak, seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sistem pengaman anak. Meski jumlahnya tidak signifikan, risiko yang ditimbulkan dinilai sangat tinggi.

Menurut La Ode, penindakan bukan bertujuan semata-mata memberikan efek jera. “Yang utama adalah membangun budaya tertib berlalu lintas agar angka kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” pungkasnya. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *