Massa aksi terus menyuarakan berbagai tuntutan dan memadati kawasan depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada
SAMARINDA — Gelombang aksi unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur berlanjut ke Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (21/4/2026). Ribuan massa dari kalangan mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga komunitas sipil memadati kawasan tersebut sambil membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan terhadap pemerintah daerah.
Aksi yang dikenal dengan sebutan Aksi 214 itu disebut sebagai bentuk protes atas berbagai kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat. Massa bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara, sementara aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Koordinator lapangan aksi, Faturahman, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang selama ini merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, sejumlah kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim justru menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
“Kami datang membawa suara rakyat. Pemerintah harus turun melihat langsung kondisi masyarakat, bukan hanya sibuk dengan urusan internal dan fasilitas pejabat,” ujar Faturahman saat menyampaikan orasi di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang menjadi tuntutan demonstran kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tuntutan pertama yakni mendesak dilakukan audit terhadap berbagai program dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak dijalankan secara profesional.
“Kami meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah daerah. Audit penting dilakukan agar masyarakat tahu penggunaan anggaran dan arah kebijakan yang sebenarnya,” katanya.
Selain itu, massa juga menyoroti proses pengambilan kebijakan yang dianggap kurang transparan. Demonstran menilai masyarakat tidak dilibatkan secara maksimal dalam penentuan program-program strategis daerah.
“Keputusan yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dibuat secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai kebijakan hanya diputuskan segelintir pihak,” ucapnya lagi.
Poin ketiga yang disampaikan massa berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD Kaltim. Menurut Faturahman, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Ia bahkan menyinggung adanya pernyataan salah satu pimpinan dewan yang mengaku tidak mengetahui sumber anggaran tertentu. Pernyataan itu dinilai menimbulkan kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan legislatif.
“Kalau ada anggaran besar tetapi pengawasnya sendiri tidak mengetahui asal-usulnya, tentu publik berhak mempertanyakan. Fungsi kontrol DPRD harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada mengalami perlambatan. Meski demikian, demonstrasi berjalan tertib hingga massa membubarkan diri pada sore hari. (dtg)




