Keluhan Warga, Parkir Jalan Anggi Ditertibkan

SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindaklanjuti keluhan terkait parkir semrawut dan sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Anggi, Kecamatan Sungai Kunjang. Penertiban parkir sekaligus pembersihan lingkungan dilakukan langsung oleh petugas Dishub pada Senin (15/12/2025).

Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Mereka mengaku kesulitan menjaga kebersihan karena sampah kerap dibuang sembarangan oleh penumpang maupun sopir kendaraan travel yang parkir di kawasan tersebut. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.

Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan pihaknya segera merespons laporan tersebut. Mengingat Dishub memiliki kewenangan dalam pengaturan parkir, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penataan dan memberikan arahan kepada para sopir travel.

“Petugas kebersihan mengeluh karena sampah dibuang sembarangan. Kami minta para sopir segera membersihkan area parkir. Kalau sampai jam 12 siang tidak dibersihkan, seluruh kendaraan kami minta meninggalkan lokasi,” ujar Duri di sela kegiatan penertiban.

Arahan tersebut mendapat respons positif. Para sopir travel bergotong royong membersihkan sampah yang berserakan di bahu jalan dan sekitar lokasi parkir. Dalam waktu kurang dari satu jam, kondisi di sepanjang Jalan Anggi kembali terlihat bersih dan lebih tertata.

Duri menjelaskan, jumlah kendaraan yang parkir di Jalan Anggi sulit dipastikan karena terus berganti. Namun, pada waktu tertentu jumlahnya bisa mencapai sekitar 50 kendaraan. Kendaraan travel tersebut berasal dari berbagai daerah, baik dari wilayah Kalimantan maupun Sulawesi.

Selain penertiban kebersihan, Dishub juga menegaskan bahwa pola parkir di Jalan Anggi telah diatur. Kendaraan dari arah Jalan Cendana menuju kawasan sungai diwajibkan parkir lurus, sedangkan dari arah sebaliknya diarahkan menggunakan pola parkir serong di celukan yang tersedia.

Untuk penarikan retribusi parkir, Dishub telah menerapkan sistem barcode tanpa petugas jaga tetap di lokasi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban serta transparansi dalam pengelolaan parkir di kawasan tersebut.

Sementara itu, pemilik usaha travel, Dahlan, menyambut baik langkah penertiban yang dilakukan Dishub. Ia berharap pengawasan dapat dilakukan secara rutin dan fasilitas pendukung, seperti tempat sampah, dapat disediakan untuk mencegah penumpukan sampah.

“Saya maunya bersih. Kalau bisa disediakan tempat sampah dan diawasi terus, supaya tidak ada lagi sampah berserakan,” katanya.

Dishub Kota Samarinda memastikan penertiban parkir dan kebersihan di Jalan Anggi akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan lingkungan bagi warga sekitar. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *