Peristiwa laka lantas yang melibatkan truk kontainer dan sepeda motor yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) lalu, di jalan Nusirwan Ismail atau ringroad II (Istimewa)
SAMARINDA — Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat kembali menjadi perhatian serius di Kota Tepian. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah insiden yang melibatkan truk berukuran besar terjadi di berbagai titik dan berujung pada korban jiwa.
Data Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda sepanjang tahun 2025 mencatat, kendaraan jenis truk menengah terlibat dalam 25 kejadian kecelakaan. Selain itu, kendaraan berat lain seperti mobil tangki, truk tronton, dan truk gandeng turut menyumbang 13 kasus. Meski jumlahnya lebih kecil dibanding kendaraan roda dua dan mobil penumpang, dampak kecelakaan yang ditimbulkan cenderung lebih fatal.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa karakteristik kendaraan berat menjadi faktor utama tingginya tingkat fatalitas dalam setiap kecelakaan. Dimensi besar dan beban muatan membuat benturan yang terjadi memiliki daya rusak lebih besar.
“Ketika kendaraan berat terlibat kecelakaan, risikonya jauh lebih tinggi. Pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor, sangat rentan mengalami luka serius bahkan meninggal dunia,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Memasuki tahun 2026, sejumlah kecelakaan kembali terjadi. Pada 22 Januari di Jalan Ampera, Palaran, kecelakaan antara truk kontainer dan sepeda motor menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Kemudian pada 10 Februari, insiden di kawasan Stadion Palaran yang melibatkan dump truk dan truk fuso parkir juga menelan satu korban jiwa.
Kecelakaan lainnya terjadi pada 17 Februari di Jalan Juanda, Samarinda Ulu. Tabrakan antara truk tangki BBM dan sepeda motor mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Selanjutnya, pada 1 Maret di Jalan Poros Samarinda–Bontang, seorang pengendara motor tewas setelah menabrak truk di depannya.
Peristiwa yang paling menyita perhatian publik terjadi pada 14 April di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Sungai Kunjang. Dalam insiden tersebut, seorang ibu bersama anaknya meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan truk kontainer.
Di sisi lain, kendaraan roda dua masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di Samarinda. Namun, keterlibatan kendaraan berat dinilai memiliki tingkat risiko yang jauh lebih tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
La Ode menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. “Faktor penyebab kecelakaan itu tidak tunggal. Ada kombinasi antara human error, kondisi kendaraan, dan juga situasi lalu lintas yang padat,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat, termasuk penindakan terhadap pelanggaran over dimension over loading (ODOL) serta pengaturan jam operasional kendaraan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan, disertai edukasi kepada pengemudi agar keselamatan menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (dtg)



