Pria Tewas di Perumahan GTS, Polisi Telusuri Penyebab Kematian

SAMARINDA — Warga Perumahan Grand Taman Sari (GTS), Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bergerak di dalam salah satu unit rumah pada Sabtu (21/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Kejadian tersebut segera dilaporkan warga ke pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Pamapta Polresta Samarinda langsung dikerahkan menuju lokasi. Petugas kemudian memastikan bahwa pria tersebut memang telah meninggal dunia. Pamapta 3 Polresta Samarinda, Ipda Riyan Rizki Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai temuan seorang laki-laki yang diduga meninggal. Tim kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, dan benar kami mendapati seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa,” ungkap Ipda Riyan.

Korban diidentifikasi sebagai Muhammad Taufik, seorang pegawai di sebuah swalayan di Kota Samarinda. Informasi sementara menyebutkan bahwa Taufik tinggal di sebuah rumah kos yang berjarak tidak jauh dari lokasi ditemukannya jenazah.

“Dari data awal, korban bernama Muhammad Taufik dan bekerja di salah satu swalayan di Samarinda. Saat kami melakukan pemeriksaan awal, korban berada dalam posisi seperti orang yang sedang tidur,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih belum dapat dipastikan. Petugas kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa kondisi sekitar serta tubuh korban untuk memastikan apakah kematiannya disebabkan oleh faktor medis atau ada unsur lain yang terlibat.

“Kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah korban meninggal karena sakit atau ada indikasi kekerasan. Semua kemungkinan masih kami selidiki,” tambah Ipda Riyan.

Setelah olah TKP dilakukan, jenazah Muhammad Taufik dibawa ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda guna menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Proses penyelidikan masih berlangsung dan hasil lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan medis selesai dilakukan. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *