Razia Cipkon Satpol PP Samarinda Temukan Miras

 

SAMARINDA — Suasana malam di sejumlah kawasan hiburan Kota Samarinda mendadak berubah ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan. Aktivitas di beberapa kafe yang sebelumnya ramai perlahan mereda saat petugas masuk dan menyisir lokasi satu per satu dalam kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon).

Razia gabungan tersebut digelar sejak Sabtu (13/12) pukul 10.00 Wita hingga Minggu (14/12) pukul 02.00 Wita dini hari. Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, Linmas, serta perangkat terkait lainnya sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi Kota Samarinda tetap aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban, khususnya kafe dan tempat hiburan malam yang kerap menjadi pusat keramaian masyarakat. Di beberapa lokasi, petugas terlihat memeriksa meja pengunjung, area bar, hingga ruang penyimpanan di bagian belakang kafe.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kegiatan Cipkon merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Kami melaksanakan cipta kondisi untuk memastikan Kota Samarinda dalam keadaan kondusif. Ini bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan trantibum, apalagi menjelang momentum Nataru,” ujar Anis.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan indikasi pelanggaran di salah satu kafe. Minuman yang disajikan dalam bentuk teko di atas meja pengunjung sempat terlihat seperti minuman biasa. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menduga minuman tersebut merupakan minuman keras oplosan.

“Modusnya cukup licik. Miras dioplos lalu dikemas ke dalam teko, sehingga tidak terlihat secara langsung menggunakan botol,” jelas Anis.

Kecurigaan petugas semakin menguat saat dilakukan pemeriksaan ke area gudang kafe. Di balik pintu belakang, ditemukan sejumlah botol miras dalam kondisi kosong. Botol-botol tersebut diduga digunakan sebagai wadah awal sebelum isinya dipindahkan dan disajikan kepada pelanggan.

“Temuan botol kosong ini mengindikasikan miras tersebut disajikan secara oplosan setiap ada pelanggan,” tambahnya.

Barang bukti berupa minuman oplosan dan botol miras langsung diamankan oleh petugas. Selain itu, identitas pengelola kafe dicatat untuk proses pembinaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.

Sepanjang razia berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi aturan serta turut menjaga ketertiban. Hingga dini hari, kegiatan berjalan aman dan terkendali, dengan petugas terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Samarinda. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *