Pembatasan Mahulu Berlaku, Truk Dialihkan ke Jembatan Mahakam IV

SAMARINDA– Aktivitas lalu lintas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Samarinda, akan mengalami pembatasan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menyiapkan skema pengaturan arus sebagai respons atas rencana pemeriksaan teknis jembatan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim.

Langkah ini diambil setelah Jembatan Mahulu kembali mengalami insiden tabrakan ponton. Pemeriksaan menyeluruh berupa pengukuran geometri dan uji beban dinilai perlu dilakukan guna memastikan keamanan struktur jembatan sebelum digunakan kembali oleh kendaraan bertonase besar.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santosa, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat insidentil dan difokuskan pada upaya pencegahan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Pembatasan ini dilakukan atas permintaan PUPR yang akan melaksanakan pemeriksaan teknis. Jadi, sementara waktu kendaraan berat tidak diperbolehkan melintas demi faktor keselamatan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Selama pembatasan berlangsung, hanya kendaraan ringan yang dapat melintasi Mahulu. Dishub memasang portal pembatas dengan tinggi maksimal 2,45 meter sebagai penanda fisik agar kendaraan berukuran besar tidak masuk ke area jembatan.

“Yang boleh lewat hanya kendaraan kecil, roda empat ke bawah. Mobil penumpang masih bisa, tetapi truk logistik, kendaraan barang, termasuk pengangkut bahan berbahaya, tidak diizinkan,” jelas Heru.

Menurutnya, pembatasan Mahulu tidak boleh sampai menghambat suplai logistik ke dan dari Kota Samarinda. Oleh sebab itu, Dishub menyusun rekayasa lalu lintas dengan mengoptimalkan jalur alternatif yang tersedia.

Namun, pilihan jalur alternatif sangat terbatas. Selain Mahulu, Samarinda hanya memiliki beberapa jembatan utama seperti Mahakam I, Mahakam IV, dan Mahkota. Jembatan Mahkota sendiri telah lebih dulu diberlakukan pembatasan, sementara Mahakam I tidak direkomendasikan untuk kendaraan berat.

“Secara teknis, satu-satunya opsi yang memungkinkan untuk kendaraan besar adalah Jembatan Mahakam IV,” katanya.

Kendaraan berat yang hendak keluar atau masuk Samarinda diarahkan melintas melalui Mahakam IV pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WITA. Pengoperasian jembatan dilakukan dengan sistem buka-tutup secara bergantian.

“Kita atur satu jam untuk arus keluar kota, lalu satu jam berikutnya untuk arus masuk. Tidak bisa dua arah bersamaan,” ungkapnya.

Sementara kendaraan roda dua dan roda empat tetap dapat melintas dua arah melalui Jembatan Mahakam I pada jam yang sama.

Dishub Kaltim bersama kepolisian dan instansi terkait akan menempatkan puluhan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan pengaturan berjalan lancar.

“Kondisi ini memang tidak ideal bagi masyarakat, tetapi sifatnya sementara. Setelah hasil pemeriksaan keluar dan dinyatakan aman, pembatasan akan dicabut,” tutup Heru. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *