Polisi Dalami Temuan Timbangan LPG Bersubsidi Samarinda

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan (Istimewa)

 

Habarhanyar.com, Samarinda — Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan selisih timbangan pada tabung LPG bersubsidi 3 kilogram yang ditemukan saat inspeksi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi LPG subsidi kepada masyarakat tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Pemeriksaan yang melibatkan aparat kepolisian bersama Satgas pengawasan LPG subsidi itu merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pada momen tersebut, kebutuhan LPG di masyarakat biasanya mengalami peningkatan sehingga pengawasan distribusi menjadi perhatian khusus.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berbagai data dan keterangan terkait hasil pemeriksaan di lapangan. Temuan selisih timbangan yang didapati saat inspeksi belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran karena masih memerlukan analisis lebih lanjut.

Menurutnya, setiap tabung LPG yang melalui proses pengisian di SPBE telah melewati tahapan penimbangan menggunakan alat ukur yang telah dikalibrasi. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan isi tabung sesuai standar yang ditetapkan.

“Setiap tabung yang masuk itu ada batas kewajaran. Tabung kosong maupun setelah pengisian tetap dilakukan penimbangan menggunakan alat timbang yang sudah dikalibrasi,” ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memang menemukan adanya perbedaan berat pada sejumlah tabung LPG yang diperiksa. Namun, selisih tersebut masih berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku.

Meski demikian, polisi bersama Satgas tetap melakukan pendalaman guna mengetahui penyebab munculnya perbedaan hasil timbangan tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan menggabungkan kajian teknis dan aspek hukum agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

“Hasil di lapangan masih kami dalami bersama Satgas. Nantinya akan dikombinasikan dengan pemeriksaan teknis dan kajian hukum sebelum bisa disimpulkan,” katanya.

Agus menegaskan bahwa tujuan utama dari pengawasan tersebut adalah memastikan masyarakat menerima LPG sesuai dengan haknya. Sebagai barang subsidi, distribusi LPG 3 kilogram harus diawasi secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang berhak.

“Tujuannya untuk memastikan konsumen di tingkat pengguna pertama tidak dirugikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini seluruh tabung yang diperiksa masih dinyatakan memenuhi batas toleransi yang telah ditentukan. Kendati demikian, proses pendalaman akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pengisian maupun distribusi LPG subsidi.

“Karena ini masih pengecekan awal, tentunya setiap temuan harus didalami secara kompetensi,” pungkasnya. (dtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *