Soal Solar Subsidi Nelayan Samarinda, Sudah Usul Tapi Belum Ada Kejelasan
SAMARINDA. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, tampaknya belum memberikan manfaat yang nyata bagi para nelayan di Kota Samarinda.
Selama dua tahun terakhir, pada periode 2023 dan 2024, Dinas Perikanan (Diskan) Samarinda mengaku belum menerima kejelasan mengenai kuota BBM bersubsidi khusus bagi nelayan di Samarinda. Kepala Dinas Perikanan Samarinda, Fauzi Irawan, menyampaikan hal ini saat ditemui di kantornya pada Jumat (1/11).
“Kami setiap tahun mengajukan permohonan kuota BBM khusus untuk nelayan kepada BPH Migas. Namun, tidak pernah ada jawaban atau kepastian terkait usulan tersebut,” ujar Fauzi, didampingi sejumlah kepala bidang. Pernyataan ini sekaligus membantah dugaan adanya penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan, yang selama lebih dari dua tahun terakhir sulit didapatkan oleh nelayan di Samarinda.
Fauzi menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan kuota BBM tersebut melalui bagian Ekonomi Pemkot Samarinda hingga ke tingkat provinsi.
“Kami bahkan pernah dimintai data terkait kuota BBM nelayan oleh staf khusus di kementerian. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan BPH Migas,” ungkapnya.
Menurut Fauzi, setiap tahun Diskan Samarinda mengajukan kuota BBM sebanyak 310 ton khusus untuk nelayan. Namun, kuota tersebut sering kali tidak terpenuhi sepenuhnya. “Biasanya hanya setengah dari usulan yang diberikan, dan itu harus dibagi rata kepada para nelayan yang terdaftar,” ujarnya.
Data dari Diskan Samarinda menunjukkan terdapat 778 unit kapal nelayan yang terdaftar, dengan rincian lebih dari 500 kapal beroperasi di laut dan lebih dari 200 kapal di sungai. Dari jumlah tersebut, sekitar 230 kapal menggunakan mesin diesel, sementara 454 kapal lainnya menggunakan mesin ketinting.
Keterbatasan kuota solar khusus untuk nelayan ini, menurut Fauzi, juga disesuaikan dengan ukuran dan kapasitas (gross tonnage) kapal. “Rekomendasi penggunaan BBM tidak diberikan sembarangan, melainkan sesuai dengan kebutuhan yang telah dihitung berdasarkan ukuran kapal, jenis mesin, jarak tempuh, dan faktor lainnya,” pungkas Fauzi.
Dengan situasi ini, nelayan Samarinda berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat agar ketersediaan solar bersubsidi dapat memenuhi kebutuhan mereka yang semakin mendesak. (ket)




