SAMARINDA. Saat gema takbir berkumandang dan umat Islam berbondong-bondong menuju masjid untuk menunaikan salat Id, Eko (43) justru memilih jalan yang berbeda. Ia tidak melangkahkan kaki menuju tempat ibadah, melainkan menuju sebuah toko kelontong di Jalan Ir. Sutami, Sungai Kunjang. Di tengah lengangnya suasana, ia melihat kesempatan untuk beraksi.
Dengan cekatan, Eko merusak gembok toko dan masuk dengan niat menggasak barang dagangan. Namun, rencananya berubah menjadi malapetaka. Tanpa ia sadari, pintu yang ia buka dengan paksa justru menjeratnya dalam jebakan. Ia terkunci di dalam toko, terperangkap dalam ruang yang seharusnya menjadi tempat ia melarikan diri.

Kebingungan menyelimuti wajahnya saat ia mencoba mencari jalan keluar. Namun, takdir berkata lain. Di saat yang sama, petugas dari unit Patwal dan Patroli Beat 110 yang tengah berjaga di sekitar langgar mencurigai situasi tersebut. Kecurigaan mereka terbukti ketika mendapati Eko tak berdaya di dalam toko.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sebilah senjata tajam yang diduga dibawa untuk menakuti siapa pun yang menghalangi niat jahatnya. Bukannya menikmati hasil curian, Eko malah harus menerima kenyataan pahit. Ia digelandang ke Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode, menegaskan pentingnya kewaspadaan saat hari raya. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati, terutama ketika meninggalkan rumah atau tempat usaha. Pastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Alih-alih merayakan Idulfitri dengan sukacita, Eko kini harus menghadapi konsekuensi perbuatannya. Hari yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan kemenangan, justru berubah menjadi awal dari penyesalan panjang. Kejahatan yang ia niatkan di hari suci, kini berujung pada hari-hari kelam di balik jeruji besi.
“Untuk Eko sudah berada di Polresta Samarinda. Semoga ini jadi pelajaran dan semakin meningkatkan kewaspadaan kita,” tukas Kasat Lantas. (ket)




