Operasi Parkir Liar di Jalan Anggi, Empat Mobil Digembok, Dua Ditilang

Petugas Dishub Samarinda tengah menggembok mobil yang parkir di Jalan Anggi, Sungai Kunjang.

SAMARINDA. Enam mobil yang tengah parkir di di Jalan Anggi, Sungai Kunjang di tindak petugas dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda. Penindakan dilakukan setelah ke-enam mobil ini melanggar rambu larangan parkir, Jumat (19/7) pagi.

Empat mobil yang parkir digembok petugas Dishub lantaran tidak ditemukan pemiliknya. Sementara, dua mobil lainnya dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polresta Samarinda.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan untuk menertibkan kondisi parkir di Kota Tepian. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus patroli meliputi Jalan Anggi, Taman Samarinda, Pasar Segiri, Mall Mesra, Jalan Diponegoro, Jalan Hidayatullah, dan Jalan Juanda.

“Di Jalan Diponegoro dan Hidayatullah, sering terjadi pelanggaran parkir di atas trotoar. Di Jalan Juanda, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, kami juga sering melakukan patroli untuk menjaga ketertiban,” ujar Didi.

Satlantas Polresta Samarinda lakukan pengilangan pengendara mobil yang melanggar rambu lalulintas. 

Tindakan terhadap pelanggar parkir bervariasi, mulai dari pencabutan pentil, penggembosan ban, hingga penggembokan. Namun, dalam konteks Operasi Patuh Mahakam 2024, pemilik kendaraan yang ada di tempat akan langsung diberikan surat tilang.

“Operasi Patuh tahun ini lebih fokus pada sembilan prioritas pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk menertibkan jalanan di Samarinda,” kata Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, melalui Bamin Unit Turjawali, Brigpol Zahid Nur.

Jika pelanggar tetap tidak jera meskipun sudah diberi tindakan seperti pencabutan pentil, penggembosan ban, dan penggembokan, petugas berhak melakukan penilangan. Bukti tilang dapat dibayarkan di bank dengan nomor kode pembayaran yang tertera di lembar tilang.

“Hingga hari ketiga Operasi Patuh, jumlah operasi dan penindakan meningkat dibandingkan hari-hari biasa,” kata Brigpol Zahid.

Dengan adanya patroli dan penindakan ini, diharapkan pelanggaran parkir di Samarinda dapat berkurang, sehingga tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik di kota ini. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *