Pemprov Kaltim Siapkan Pembatasan Lalu Lintas Jembatan Mahulu

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Samarinda. Kebijakan ini disiapkan menyusul beberapa insiden tabrakan tongkang yang menabrak struktur jembatan serta masih berlangsungnya evaluasi teknis terhadap kondisi konstruksi.

Pembatasan lalu lintas tersebut direncanakan akan menyasar kendaraan roda empat hingga kendaraan berat, terutama kendaraan roda enam ke atas. Saat ini, pembatasan belum diberlakukan secara resmi karena masih berada pada tahap persiapan.

Kepala Seksi Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur, Musfain, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di lokasi jembatan masih berupa persiapan teknis dan pengamanan awal.

“Hari ini kami melakukan persiapan pembatasan lalu lintas di Jembatan Mahakam Ulu. Kemungkinan kendaraan roda empat ke atas akan dibatasi, terutama kendaraan berat yang nantinya akan dialihkan,” ujarnya pada Senin (26/1/2026)

Ia menyebutkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan pemasangan konstruksi portal sebagai bagian dari skema pembatasan kendaraan. Namun, keputusan resmi terkait waktu pemberlakuan pembatasan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan bersama tim teknis.

“saat ini masih tahap persiapan konstruksi portal. Untuk pemberlakuannya, nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan final,” kata Musfain.

Menurutnya, pembatasan tersebut bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai penutupan permanen. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk uji beban dan uji dinamis terhadap jembatan.

“Ini hanya pembatasan sementara. Kami tetap mengupayakan lalu lintas berjalan. Perkiraannya beberapa hari, maksimal sekitar satu minggu,” jelasnya.

Musfain juga menambahkan bahwa hingga kini tim teknis masih melakukan pengukuran geometrik jembatan. Hasil pengukuran tersebut akan menjadi dasar rekomendasi teknis selanjutnya.

Sementara itu, Satpol PP Kalimantan Timur turut terlibat dalam pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan terkoordinasi.

“Kami melakukan pendampingan dan pengamanan sambil menunggu pelaksanaan uji beban dan uji dinamis oleh Dinas PUPR,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, Satpol PP Kaltim juga memasang spanduk larangan melintas di bawah Jembatan Mahakam Ulu bagi kapal dan tongkang di Sungai Mahakam. Langkah ini diambil demi menghindari terulangnya insiden serupa dan menjaga keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *