Operasi Parkir, Tujuh Mobil Digembok

SAMARINDA. Tujuh mobil yang parkir di bahu Jalan Basuki Rahmad, Samarinda Kota ditindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Penindakan dilakukan setelah ke-tujuh mobil ini melanggar rambu larangan parkir, Selasa (23/7) pagi.
Tujuh mobil yang parkir digembok petugas Dishub lantaran tidak ditemukan pemiliknya. Tak hanya digembok. Mobil juga dipasangi stiker tanda telah melanggar peraturan.
Divisi Parkir Dishub Kota Samarinda, Duri menjelaskan, patroli rutin dilakukan untuk menertibkan kondisi parkir di Kota Tepian. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus patroli kali ini adalah Jalan Basuki Rahmad, Abul Hasan, Mall Mesra, Jalan Diponegoro, Jalan Hidayatullah, hingga Taman Samarendah.
“Kami menindak lanjuti keluhan masyarakat banyaknya mobil parkir di area perkantoran dan toko. Dan kami tidak takut melakukan penertiban sebab semua sama dimata hukum,” tegas Duri.
Tindakan terhadap pelanggar parkir bervariasi, mulai dari pencabutan pentil, penggembosan ban, hingga penggembokan. Bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia dapat mengurus di kantor Dishub Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda, HMT Manalu menambahkan, dengan adanya patroli dan penindakan ini, diharapkan pelanggaran parkir di Samarinda dapat berkurang, sehingga tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik di kota ini.
“Kami akan terus menggencarkan razia parkir sehingga kesadaran warga meningkat. Dan kepada pemilik usaha maupun kantor harap menyiapkan lahan parkir untuk kenyamanan bersama,” tukas Manalu. (Ket)



