SAMARINDA — Upaya menjaga reputasi dan kepercayaan publik kembali ditegaskan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda melalui pelaksanaan tes urine bagi seluruh personelnya. Pemeriksaan ini dimulai Senin (24/11/2025) dan berlangsung dua hari, mencakup anggota posko, pejabat struktural, hingga petugas lapangan yang bekerja dalam sistem shift.
Pelaksana Harian Kepala BNN Kota Samarinda, Firdaus Christyoadi, menilai langkah Disdamkarmat sebagai bentuk nyata keseriusan instansi tersebut dalam memastikan seluruh anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut Damkar kini memiliki kedekatan khusus dengan masyarakat melalui berbagai pelayanan non-kebakaran, sehingga integritas lembaga harus dijaga secara berkelanjutan.
“Damkar sekarang tidak hanya identik dengan penanganan kebakaran. Banyak urusan masyarakat akhirnya meminta bantuan ke Damkar. Karena itu, mereka ingin menunjukkan bahwa seluruh anggotanya bersih dan layak dipercaya,” ungkap Firdaus.
Dari total lebih dari 200 personel yang diarahkan mengikuti tes urine, sekitar 70 orang telah diperiksa pada hari pertama dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Firdaus berharap kondisi tersebut bertahan hingga seluruh pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kalau pun ada yang terindikasi, kami akan menangani asesmen dan rehabilitasinya. Sedangkan proses kepegawaiannya tetap kembali ke internal Damkar,” jelasnya.
Dari pihak Disdamkarmat, Sekretaris Ismail menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba merupakan agenda rutin tahunan dan menjadi kewajiban seluruh unsur pegawai, tanpa pengecualian. Menurutnya, sebagai instansi yang bertugas 24 jam dan berhadapan langsung dengan situasi darurat, kesiapan personel sangat bergantung pada kondisi fisik dan mental yang bersih.
“Seluruh anggota, termasuk pejabat, wajib ikut tes urine. Ini penting karena pekerjaan kami menuntut fokus tinggi. Tidak mungkin menjalankan tugas penyelamatan bila anggota berada dalam kondisi tidak sehat atau terpengaruh zat terlarang,” ujarnya.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dua hari untuk mengakomodasi pembagian tugas antarposko dan sistem piket. Pada hari pertama saja, sekitar 200 personel sudah mengikuti tes.
Ismail menegaskan Disdamkarmat tidak akan memberi toleransi jika ditemukan pelanggaran.
“Jika ada yang positif, kami langsung melaporkan ke BKPSDM untuk penindakan sesuai aturan disiplin. Semua status kepegawaian—ASN, P3K maupun non-PNS—diperlakukan sama,” tegasnya.
Lewat kegiatan ini, Disdamkarmat berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap petugas yang turun ke lapangan benar-benar bekerja dengan standar profesional. (cee)




