SAMARINDA — PT Pertamina menindaklanjuti temuan tabung elpiji dengan berat di bawah standar yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) di salah satu agen elpiji di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Penelusuran dilakukan untuk memastikan rantai distribusi elpiji bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Pasca sidak tersebut, Pertamina langsung melakukan pengecekan ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang menjadi pemasok elpiji ke agen terkait. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya secara internal, tetapi juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Timur guna memastikan proses berjalan transparan dan objektif.
SBM Kaltimut VII Gas PPN Region Kalimantan, M Angga Dexaora, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, kondisi tabung elpiji yang beredar di Samarinda sangat beragam karena berasal dari berbagai daerah.
“Tabung elpiji yang beredar di Samarinda ini tidak semuanya berasal dari satu daerah. Ada yang dari Mahakam Ulu, Berau, maupun wilayah lainnya, sehingga kondisi tabungnya memang beragam,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, kondisi fisik tabung sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor selama proses distribusi. Jarak tempuh yang jauh, kontur jalan, cuaca, hingga cara penanganan tabung dapat memengaruhi kondisi tabung elpiji di lapangan.
“Kondisi tabung itu dipengaruhi banyak hal, mulai dari jarak distribusi, kontur jalan, cuaca, sampai cara penanganannya. Ada tabung yang catnya terkelupas, mengalami korosi, atau kerusakan lain, dan itu bisa memengaruhi hasil timbangan,” jelas Angga.
Angga menegaskan bahwa proses pengisian elpiji di SPBE telah dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku. Untuk tabung elpiji 12 kilogram, berat tabung kosong berada di kisaran 15,1 kilogram sehingga berat total setelah pengisian seharusnya sekitar 27,1 kilogram, dengan toleransi teknis tertentu.
Meski demikian, Pertamina telah memberikan peringatan kepada pihak SPBE agar meningkatkan pengawasan dan memperketat quality control. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Selain itu, Pertamina juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melakukan pengecekan saat membeli elpiji. Konsumen disarankan menimbang tabung elpiji di agen atau pangkalan, dan apabila ditemukan berat tidak sesuai, tabung dapat langsung ditukar di tempat.
Sebelumnya, sidak yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda bersama Forkopimda pada 10 Desember 2025 menemukan sejumlah tabung elpiji dengan selisih berat cukup signifikan dari standar. Temuan tersebut kini menjadi dasar penelusuran lanjutan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan sesuai aturan. (cee)




