Driver Gojek Samarinda Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Driver Gojek Samarinda berkumpul di busam area untuk mendapatkan arahan serta Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan

 

Habarhanyar.com, Samarinda— Komunitas Bubuhan Driver Gojek Samarinda resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online di Kota Tepian. Program yang dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) di Cafe Busam Area, Jalan Letjen Suprapto, Samarinda, itu menyasar 100 driver pada tahap awal dengan skema pembayaran iuran yang ditanggung secara kolektif oleh organisasi.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bubuhan Driver Gojek Samarinda dengan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda. Tujuannya adalah memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada para pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan dan memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan.

Ketua Umum Bubuhan Driver Gojek Samarinda, Ivan Jaya, mengatakan program itu lahir dari pengalaman panjang komunitas dalam mendampingi para driver yang mengalami musibah saat bekerja.

“Selama 10 tahun kami mengurusi teman-teman driver gojek, banyak sekali rekan-rekan yang kecelakaan bahkan meninggal dunia, tapi mereka tidak memiliki jaminan keselamatan kerja sama sekali,” kata Ivan.

Menurutnya, tidak sedikit pengemudi yang mengalami kesulitan saat harus menjalani perawatan di rumah sakit karena tidak memiliki perlindungan asuransi. Bahkan ketika ada driver yang meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan kerap menghadapi kesulitan ekonomi.

“Karena itu kami berkomitmen bagaimana ke depannya anggota harus ter-cover program BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai kita kerja di jalan tetapi tidak punya asuransi apa pun,” ujarnya.

Ivan menjelaskan, tahap pertama program ini mencakup 100 driver. Namun ke depan pihaknya menargetkan seluruh anggota Bubuhan Driver Gojek Samarinda bisa mendapatkan perlindungan yang sama.

“Kita target seluruh anggota bisa ter-cover. Setiap bulan akan kita perbarui jumlahnya. Ada yang sudah dibayarkan oleh perusahaan aplikasi atau membayar mandiri, sehingga perlu kami data terlebih dahulu agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh biaya program berasal dari dana kolektif organisasi, iuran koordinator wilayah, serta bantuan para donatur.

“Ini tidak ada sedikit pun dari aplikator. Pendanaan murni dari perkumpulan dan donatur yang mendukung program ini,” tegas Ivan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Patrianto, mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan edukasi kepada para driver mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami memiliki tiga program untuk pekerja informal, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” katanya.

Zeki menyebut program tersebut mendapat sambutan positif dari para driver karena memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarganya. Menurutnya, apabila peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memberikan potongan iuran sebesar 50 persen melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Dengan kebijakan tersebut, iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang sebelumnya Rp16.800 kini menjadi Rp8.400 per bulan.

“Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja informal sudah bisa mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Program ini terbuka untuk semua pekerja informal, tidak hanya driver ojek online,” pungkasnya. (dtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *