ilustrasi tumpahan solar
Habarhanyar.com, Samarinda— Ratusan warga di RT 01 Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, mengeluhkan bau solar menyengat yang mencemari lingkungan permukiman mereka sejak beberapa hari terakhir. Aroma yang diduga berasal dari aktivitas penampungan minyak dan oli bekas itu disebut mengganggu kesehatan warga hingga menyebabkan seorang balita harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Keluhan warga mulai muncul sejak Minggu (10/5/2026). Bau menyengat tercium hampir sepanjang hari dan semakin kuat pada malam hingga dini hari. Aroma tersebut bahkan masuk ke dalam rumah warga dan membuat aktivitas sehari-hari menjadi terganggu.
Ketua RT 01 Sungai Kapih, Yulianti, mengatakan pencemaran udara itu dirasakan hampir seluruh warga di lingkungannya. Ia menyebut bau solar sangat menyengat dan memicu berbagai keluhan kesehatan.
“Baunya sangat menyengat sampai masuk ke rumah-rumah warga. Hampir semua warga terdampak dan mengeluhkan pusing serta sesak napas,” ujar Yulianti, Jumat (15/5/2026).
Di RT 01 sendiri terdapat sekitar 206 kepala keluarga dengan total 589 jiwa. Menurut Yulianti, warga sudah beberapa kali menyampaikan protes karena aroma solar terus tercium selama beberapa hari terakhir.
Selain menimbulkan rasa tidak nyaman, dampak pencemaran udara tersebut juga mulai dirasakan pada kondisi kesehatan warga. Sejumlah warga mengeluhkan pusing, mual hingga sesak napas setelah mencium bau solar dalam waktu lama.
“Ada satu balita yang sampai dirawat di RS Dirgahayu karena mengalami sesak napas,” katanya.
Sementara itu, Lurah Sungai Kapih, Misbahul Munir Alhabsy, membenarkan adanya laporan pencemaran udara di wilayah RT 01. Awalnya warga menduga bau menyengat tersebut berasal dari aktivitas pengolahan oli oplosan. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, aroma yang muncul diduga lebih mengarah pada bau solar.
“Awalnya warga menduga dari oli oplosan, ternyata setelah dicek lebih mengarah ke bau solar,” jelas Misbahul.
Ia menyebut pihak kelurahan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sudah memberikan teguran kepada pemilik usaha yang diduga menjadi sumber pencemaran. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut ataupun upaya penghentian aktivitas dari pihak terkait.
“Sudah pernah ditegur, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujarnya.
Lokasi yang diduga menjadi sumber bau berada di kawasan depan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Sungai Kapih milik seorang warga berinisial HA. Saat ini aparat kepolisian bersama tim terkait masih melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut, sementara tim terkait masih terus melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan sumber pencemaran dan dampaknya terhadap warga,” tutup Misbahul. (dtg)




