Diduga Dihipnotis, Rp 500 Ribu Melayang

Diduga pelaku hipnotis kabur setelah menipu pemilik warung kelontong.

SUNGAI PINANG. Pemilik warung kelontong di Jalan Rajawali Dalam, RT 11, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, mengalami kerugian Rp 500 ribu setelah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan dengan hipnosis.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/8) sore, sekitar pukul 14.30 Wita, ketika seorang pria berkaos merah datang mengendarai motor Honda Vario dan meminta untuk mengisi dompet digital senilai Rp 500 ribu.

Ipeh (39), pemilik warung tersebut, mengira pria itu adalah teman suaminya dan tanpa curiga melaksanakan permintaan pria tersebut.

“Pria itu sempat bertanya tentang suami saya dan mengira pria itu adalah teman suami saya,” kata Ipeh.

Setelah transaksi selesai, pria tersebut segera pergi dengan motor yang diparkir dengan kunci yang masih menempel. Saat itulah Ipeh menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan mencoba mengejar pria tersebut, namun pria itu berhasil kabur.

“Saya mentransfer uang dalam kondisi setengah sadar. Ketika pria itu naik motor, baru saya sadar dan mengejarnya, tapi dia terlalu cepat,” ungkap Ipeh.

Ipeh kemudian melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat, Ahmad Juman, yang kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut menunjukkan dengan jelas wajah dan motor yang digunakan oleh pelaku.

“Plat nomor kendaraan tidak ada, kemungkinan sengaja dilepas. Tapi wajah pelaku terlihat jelas di CCTV,” ujar Juman.

Meski belum melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, Juman menyatakan pihaknya telah memasang CCTV di delapan titik sebagai langkah antisipasi. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelaku segera tertangkap.

“Jika tidak ada CCTV, mungkin akan sulit mengenali pelaku kejahatan. Kami berharap pelaku segera tertangkap dan tidak ada lagi korban lainnya,” tutup Juman. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *