SAMARINDA — Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengenai insiden patahnya kaki seorang murid SD kembali menimbulkan gelombang kritik. Asli sebelumnya menyebut bahwa kejadian tersebut hanyalah insiden bermain antar siswa. Namun penjelasan itu dinilai tidak sejalan dengan temuan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyatakan bahwa komentar Kadisdikbud terkesan mengecilkan persoalan yang sebenarnya cukup serius. Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan lembaganya, peristiwa tersebut mengandung unsur kekerasan fisik yang jelas dan tidak dapat dianggap sebagai insiden bermain semata.
“Penjelasan yang menyebut itu sekadar permainan sungguh tidak menggambarkan kondisi nyata. Korban mengalami patah kaki di dalam lingkungan sekolah. Ini bukan persoalan kecil,” ujar Sudirman pada Selasa (2/12/2025).
Ia menilai bahwa pemahaman Dinas Pendidikan tentang definisi bullying patut dipertanyakan. Luka berat yang dialami korban, tegasnya, merupakan indikator kuat bahwa tindakan itu masuk dalam kategori perundungan fisik.
TRC PPA telah mendatangi keluarga korban untuk memastikan kronologi sesungguhnya. Dari keterangan korban, diketahui bahwa kaki siswa tersebut patah bukan karena tendangan, melainkan karena ditindih tubuh salah satu temannya. Hal ini bertolak belakang dengan keterangan awal yang disampaikan Kadisdikbud kepada awak media.
Peristiwa tersebut berawal saat korban mencoba menghentikan dua temannya yang mengganggu seorang siswa hingga menangis. Upaya korban justru dibalas dengan tindakan agresif, yang kemudian menyebabkan cedera serius. TRC PPA menilai adanya pola tindakan yang mengarah pada perundungan yang sudah terjadi lebih dari sekali.
“Bagaimana ini bisa dikatakan bukan perundungan kalau anak yang mencoba menegur malah menjadi korban kekerasan?” tegas Sudirman.
Ia khawatir pernyataan Kadisdikbud dapat menciptakan persepsi keliru di kalangan masyarakat dan sekolah. Menurutnya, narasi yang meremehkan insiden kekerasan berpotensi membuat kejadian serupa dianggap sebagai bagian dari dinamika bermain anak-anak.
“Kalau hal seperti ini terus dinormalisasi, korban lain bisa saja takut melapor,” tambahnya.
TRC PPA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan meminta Dinas Pendidikan serta sekolah mengambil langkah yang lebih tegas. Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik karena dianggap menggambarkan bagaimana institusi pendidikan menangani laporan kekerasan terhadap siswa. Masyarakat menunggu tindakan nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.




