Proyek Playground Samarinda Tanpa Mark Up, Disperkim Pastikan Sesuai Prosedur

SAMARINDA — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait isu dugaan mark up pada proyek pembangunan playground senilai Rp 2,3 miliar. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme resmi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim, Novian Azwari, menyampaikan bahwa proyek playground yang dipersoalkan merupakan bagian dari program pembangunan ruang publik ramah anak yang tersebar di beberapa titik wilayah kota.

“Total anggaran untuk dua paket pekerjaan mencapai sekitar Rp 4,6 miliar, dengan jumlah lokasi sebanyak 11 titik. Jika dirata-ratakan, satu playground bernilai sekitar Rp 409 juta,” kata Novian, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi wahana permainan semata, tetapi juga mencakup fasilitas pelengkap seperti pagar pengaman, lantai karet, bangku taman, sistem pencahayaan, hingga papan identitas taman.

“Semua sudah melalui perhitungan teknis yang mengacu pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan sesuai standar harga pasar,” jelasnya.

Novian menegaskan, tuduhan mark up tidak berdasar karena seluruh tahapan kegiatan berada dalam pengawasan ketat.

“Setiap kegiatan sudah kami laksanakan berdasarkan aturan. Tidak ada kelebihan anggaran seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Samarinda, Herwan Rifai, menuturkan bahwa proyek tersebut juga dipantau oleh konsultan pengawas serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima, semua melalui proses pengawasan berlapis,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sistem pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa hasil pekerjaan benar-benar berkualitas dan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Herwan menilai keberadaan playground sangat penting sebagai ruang interaksi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga.

“Playground tidak hanya untuk bermain, tetapi juga wadah sosialisasi yang aman dan edukatif,” ujarnya.

Di lapangan, playground yang terletak di Jalan P Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, kini menjadi tempat rekreasi warga. Siswa SMA Islam Samarinda bernama Rifan mengaku sering datang ke lokasi tersebut selepas sekolah.

“Biasanya ke sini buat santai dan main ayunan bareng teman-teman,” katanya.

Ia berharap ke depan fasilitas permainan bisa lebih lengkap. “Kalau bisa ditambah wahana yang mutar-mutar, biar makin seru,” ujarnya sambil tersenyum.

Taman ini kini menjadi ruang terbuka yang memberi warna baru bagi warga Samarinda untuk bersantai dan menikmati waktu bersama keluarga. (cee)

 

Dapatkan informasi terbaru hanya di habarhanyar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *