Warga Tanam Pisang di Jalan Sebagai Bentuk Protes

SAMARINDA. Warga Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali melakukan aksi protes menuntut pembayaran lahan yang digunakan oleh pemerintah.
Mereka menanam 50 pohon pisang di sepanjang pinggir jalan sebagai simbol ketidakpuasan mereka terhadap Pemkot Samarinda atau Pemprov Kaltim yang belum membayar lahan tersebut.
Setiap pohon pisang ditanam di atas gundukan tanah dan diberi tanda berupa kertas putih yang berisi pesan-pesan harapan kepada pemerintah.
Kuasa hukum pemilik tanah, Harianto, mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada janji dari pejabat terkait untuk meninjau lokasi, hingga kini belum ada tindakan nyata.
“Beberapa waktu lalu ada pernyataan dari PJ Gubernur yang mengatakan akan meninjau lokasi tanah ini. Tapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata,” kata Harianto, Senin (22/7).
Aksi protes ini sudah berlangsung selama dua bulan, dan warga tetap menuntut hak mereka. Mereka mengancam akan menanami jalan dengan lebih banyak pohon pisang jika tidak ada kejelasan hingga Agustus, yang bisa menyebabkan akses jalan tertutup.
“Warga menunggu hingga masuk bulan Agustus. Jika tidak ada kejelasan, warga akan menanami pohon pisang sebanyak mungkin dan besar kemungkinan akses jalan itu akan tertutup,” jelas Harianto. (Ket)



