Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman (dok)
SAMARINDA — Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur terkait meninggalnya siswa SMK Negeri 4 Samarinda, Mandala Rizky Saputra (16), menuai kritik dari berbagai pihak. Biro Hukum TRC PPA Kalimantan Timur menilai pernyataan yang disampaikan dengan nada bercanda dan disertai tawa itu tidak menunjukkan empati terhadap korban maupun keluarganya.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Mandala. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi potret masih adanya ketimpangan sosial di dunia pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Yang pertama kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Mandala. Ini bukan sekadar kejadian biasa, tetapi tragedi kemanusiaan di dunia pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).
Menurut Sudirman, pihaknya telah melihat langsung video pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim yang menanggapi kasus tersebut. Ia menilai cara penyampaian yang disertai tawa dan candaan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik di tengah suasana duka.
“Saya sangat mengecam apa yang dilakukan Pak Kadis. Cara penyampaiannya terkesan tidak serius dan tidak mencerminkan empati terhadap keluarga korban,” katanya.
Ia menambahkan, seorang pemimpin di bidang pendidikan seharusnya mampu menjadi pengayom serta menunjukkan kepedulian terhadap kondisi peserta didik, khususnya mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
TRC PPA Kaltim juga menyoroti program pendidikan “gratis pol” yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Sudirman, program tersebut masih belum merata karena baru menyasar siswa kelas satu.
“Program gratis pol ini sebenarnya baik dan patut diapresiasi. Tetapi jangan hanya dinikmati siswa kelas satu. Siswa kelas dua dan tiga juga harus diperhatikan, terutama yang benar-benar tidak mampu,” tegasnya.
Ia mencontohkan Mandala yang disebut tidak menerima manfaat program tersebut karena telah duduk di kelas dua. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan masih adanya celah dalam pelaksanaan bantuan pendidikan.
Selain pemerintah, Sudirman juga meminta pihak sekolah lebih aktif memantau kondisi siswa, termasuk persoalan sosial dan ekonomi keluarga mereka. Ia menilai guru bimbingan konseling (BK) memiliki peran penting untuk mendeteksi kesulitan yang dialami peserta didik.
“Guru BK harus mengetahui kondisi anak didiknya. Jangan sampai setelah kejadian baru saling menyalahkan. Kalau memang mengetahui kondisi siswa, maka harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
TRC PPA Kaltim meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap seluruh pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di dunia pendidikan. (dgt)




