Rudy-Seno Unggul Berdasarkan Perhitungan Internal
SAMARINDA. Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji (Paslon 02), mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil perhitungan real count internal mereka yang telah mencapai 100 persen, Sabtu (30/11).

Wakil Sekretaris Tim Pemenangan, Tommy Pusriadi menegaskan, pengumuman ini bukanlah bentuk deklarasi kemenangan, melainkan bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga transparansi proses pemilu.
“Kami tidak bermaksud menyampaikan bahwa kami telah menang. Ini adalah bentuk transparansi kepada masyarakat Kalimantan Timur agar mereka memahami hasil perhitungan internal kami yang telah mencapai 100 persen,” kata Tommy.
“Tujuan kami adalah mengawal proses perhitungan suara resmi yang sedang dilakukan oleh KPU, bukan untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif,” imbuhnya.
Sementara, juru bicara tim pemenangan Sudarno memaparkan, hasil perhitungan real count internal yang menunjukkan Paslon 02 meraih suara terbanyak di Kalimantan Timur.
Dari total 6.274 TPS yang tersebar di 10 kabupaten/kota, pasangan Rudy-Seno memperoleh 997.344 suara atau 55,7 persen, sementara pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Paslon 01) meraih 793.322 suara atau 44,3 persen.
“Dengan perolehan suara ini, selisih antara Paslon 02 dan Paslon 01 adalah sebesar 11,4 persen. Data kami diambil dari seluruh saksi di TPS, sehingga hasil ini kami yakini cukup akurat,” ujar Sudarno.
Sudarno juga menyampaikan, tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Kaltim mencapai 67 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.821.202.
“Dari total pemilih, partisipasi masyarakat di TPS mencapai 1.882.408 orang, sementara angka golput berada di 33 persen,” tambahnya.
Proses Berjenjang dan Kendala Teknis
Sudah menjadi prosedur bahwa hasil perhitungan di tingkat TPS dilanjutkan ke PPS, PPK, hingga akhirnya ke KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Sudarno menyebutkan, proses ini masih berlangsung dengan beberapa kendala teknis kecil di beberapa wilayah.
“Di Samarinda, ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) yang sedang kami konfirmasi. Namun, secara keseluruhan, untuk pemilihan gubernur, sejauh ini tidak ada informasi terkait PSU atau perhitungan ulang yang signifikan,” katanya.
Sudarno menambahkan, saksi-saksi dari tim Paslon 02 telah diinstruksikan untuk memastikan hasil perhitungan di setiap tingkatan sesuai dengan data yang mereka miliki.
“Selama hasil dari TPS sama dengan yang dihitung di PPS dan PPK, saksi kami diperintahkan untuk menandatangani berita acara perhitungan suara di tingkat PPK. Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sudarno juga menyoroti pentingnya keselarasan data antara hasil perhitungan internal dan hasil resmi KPU. Ia mengungkapkan bahwa metode quick count dan real count yang dilakukan oleh tim Rudy-Seno menghasilkan angka yang hampir sama, dengan deviasi atau margin of error yang sangat kecil, sekitar 0,05 hingga 1 persen.
“Metode yang kami gunakan cukup presisi, sehingga kami optimistis hasil perhitungan resmi KPU nanti tidak akan jauh berbeda dari data yang kami miliki. Namun, kami tetap menghormati tahapan yang sedang berlangsung dan menyerahkan keputusan akhir kepada KPU,” tegasnya.
Selain itu, Sudarno mengimbau seluruh pendukung Paslon 02 untuk menjaga kedamaian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan di masyarakat. “Kami meminta seluruh pendukung 02 untuk tidak melakukan gerakan apapun yang bisa menyinggung pendukung Paslon 01. Kita semua ingin Pilgub ini berjalan damai dan demokratis,” imbaunya.
Salam Hormat untuk Paslon 01
Di akhir konferensi pers, Tim Pemenangan Rudy-Seno juga menyampaikan salam hormat kepada Paslon 01, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta tim mereka. “Kami menghormati perjuangan mereka selama proses Pilgub ini. Jika ada kekhilafan dari pihak kami selama masa kampanye, kami memohon maaf,” ucap Sudarno.
Dengan hasil perhitungan internal yang menunjukkan keunggulan Paslon 02, Tim Rudy-Seno optimistis dapat memenangkan Pilgub Kaltim. Namun, mereka menekankan bahwa pengumuman resmi tetap menjadi kewenangan KPU. “Kami berharap semua proses ini dapat berjalan lancar, damai, dan demokratis hingga tahap akhir,” pungkas Sudarno.
Tahapan berikutnya akan berlanjut ke rekapitulasi suara tingkat KPU kabupaten/kota, sebelum akhirnya diputuskan di tingkat KPU provinsi pada pertengahan Desember. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU. (ket)



