Keluarga Bantah Lalai Kasus Bayi RSUD AWS

Kuasa hukum korban Sudirman saat memberikan keterangan kepada awak media

 

SAMARINDA — Perkara dugaan kelalaian medis yang menimpa bayi berusia tiga bulan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie terus memicu perhatian publik. Keluarga korban melalui pendamping hukumnya dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengabaikan kondisi sang anak sebagaimana tudingan yang berkembang.

Sudirman selaku kuasa hukum menyampaikan, opini yang beredar di ruang publik dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak keluarga. Ia menyebut sejumlah pernyataan dari pihak luar justru memperkeruh situasi tanpa memahami kronologi secara utuh.

“Informasi yang beredar tidak lengkap, bahkan mengarah pada menyalahkan ibu korban. Ini yang perlu kami luruskan,” kata Sudirman, Minggu (12/4/2026).

Ia memaparkan, bayi tersebut awalnya menjalani perawatan akibat gangguan pencernaan berupa diare dan muntah. Dalam proses penanganan awal, keluarga mendapat penjelasan bahwa pasien akan dirawat hingga kondisinya benar-benar membaik. Namun di luar dugaan, pada hari ketiga pasien justru diperbolehkan pulang dengan hanya membawa obat serta jadwal kontrol.

“Kami mempertanyakan keputusan pemulangan itu, karena tidak disertai penjelasan detail mengenai kondisi lanjutan pasien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan bahwa saat meninggalkan rumah sakit, tangan bayi masih dalam kondisi terbalut perban bekas pemasangan infus. Keluarga bahkan diminta untuk tidak membuka perban tersebut sebelum jadwal kontrol berikutnya.

“Pihak perawat meminta agar perban tetap dibiarkan, dengan alasan akan ditangani saat kontrol. Keluarga hanya mengikuti arahan itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, keluarga telah mematuhi seluruh instruksi medis, termasuk kembali ke rumah sakit sesuai jadwal yang ditentukan. Meski sempat mencurigai kondisi luka karena muncul bau tidak sedap, perban baru dibuka ketika situasi dianggap mendesak.

“Ini menunjukkan tidak ada unsur kelalaian dari keluarga,” tegasnya.

Sudirman juga menyoroti anggapan yang menyebut kejadian ini sebagai risiko medis semata. Menurutnya, kondisi luka yang cukup parah hingga memerlukan tindakan operasi menjadi indikator adanya dampak serius yang harus ditelusuri lebih jauh.

Sementara itu, ibu korban, Kartika, mengungkapkan kesedihannya atas tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah sedikit pun mengabaikan kondisi anaknya.

“Saya hanya menjalankan apa yang diarahkan tenaga medis. Tidak mungkin saya membiarkan anak saya dalam kondisi seperti itu,” ucapnya.

Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan lanjutan pascaoperasi. Pihak TRC PPA Kaltim mendesak agar hasil audit medis dibuka secara transparan kepada publik serta meminta rumah sakit bersikap terbuka apabila ditemukan adanya kesalahan dalam penanganan kasus ini. Hingga kini, pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *