Polisi Buru Perampok Lukai Dua Perempuan Bengkuring

Petugas kepolisian dari Polsek Sungai pinang saat melakukan pengechekan di lokasi toko yang di rampok (Istimewa)

 

HabarHanyar.com, Samarinda– Kepolisian masih memburu pelaku perampokan yang disertai penganiayaan terhadap dua perempuan di sebuah toko kelontong di Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Hingga kini, penyidik dari Polsek Sungai Pinang bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda masih melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi, hingga mengumpulkan berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Dedi Lantang mengatakan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi belum dapat menyimpulkan identitas maupun motif pelaku karena masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh.

“Kasusnya masih kami dalami. Saat ini penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi perampokan terjadi saat dua perempuan sedang tertidur di kamar rumah toko yang juga dijadikan tempat tinggal. Salah seorang korban bernama Happy (32) terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari dalam ruangan.

Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria yang mengenakan jumper dan masker sudah berada di dalam kamar. Ketika korban hendak berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung membekap mulutnya sambil mengancam menggunakan sebilah pisau agar tidak melawan.

Korban sempat berusaha memberikan perlawanan hingga membangunkan rekannya yang berada di dalam kamar. Namun pelaku justru menyerang keduanya menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Korban sempat memberikan perlawanan sehingga pelaku melakukan penganiayaan, lalu kabur dari lokasi,” kata Dedi.

Setelah pelaku melarikan diri, kedua korban memeriksa kondisi rumah dan mendapati uang tunai sekitar Rp400 ribu yang disimpan di dalam dompet telah hilang. Polisi yang melakukan olah TKP juga tidak menemukan adanya bekas pembongkaran pada pintu maupun jendela rumah toko.

Menurut Dedi, dugaan sementara pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci sehingga dapat dengan mudah memasuki bangunan tanpa merusak akses masuk.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmad Aribowo memastikan pihaknya telah mengerahkan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda untuk membantu penyelidikan bersama Polsek Sungai Pinang.

“Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kami kerahkan untuk membackup proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Sungai Pinang, sehingga pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secepatnya,” tegas Rahmad.

Hingga Jumat sore, aparat kepolisian masih memburu pelaku sembari mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, meski indikasi awal mengarah pada satu orang pelaku. Diharapkan identitas pelaku segera terungkap agar kasus perampokan yang menyebabkan dua perempuan terluka tersebut dapat segera diselesaikan. (dtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *